MUKOMUKO – Menyikapi banyaknya keluhan dari desa, terkait data sasaran bantuan pemerintah, seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dinas sosial tidak menapiknya. Menurut Plt Kadis Sosial, Nurbaiti bantuan yang dibagi sekarang masih menggunakan data lama, sementara proses perbaikan data sedang berlangsung. Sesuai perintah kementerian pada desember ini seluruh BPNT wajib disalurkan. Dijelaskannya, sudah banyak keluhan yang disampaikan pihak desa terkait dengan data penerima bantuan pemerintah tersebut. Data ini ditetapkan dari kementerian berdasarkan usulan dari desa. Kemungkina dulu, saat diusulkan kondisinya kurang mampu. Dinas tidak dapat melakukan perubahan terhadap data ini, karena dari desa langsung ke pusat. ‘’Kalau merubah data penerima, dari dinas tidak bisa, karena data ini sudah ditetapkan dari pusat, hanya pihak desa yang dapat melakukan perubahan. Namun harus dimusyawarahkan, karena pernah terjadi, dianggap sudah mampu, kartu bantuan tidak diberikan oleh kades, akhirnya penerima memprotes,’’ katanya. Lanjutnya, beberapa waktu lalu tim dari kementerian sudah turun melakukan pendataan ulang yang dilanjutkan oleh pendamping desa. Mereka sedang turun dari rumah ke rumah untuk mendata warga penerima PKH. Mudahan tahun depan, sudah berdasarkan data hasil perubahan yang baru, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat kurang mampu. Masyarakat kurang mampu juga dapat menyampaikan ke desa agar dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). ‘’Tim yang sedang turun mendata ulang, langsung mendatangi warga kurang mampu satu persatu, diambil dokumennya sebagai bukti. Selain itu ada petugas di desa yang lebih memahami kondisi warganya. Kalau dinas hanya mengajukan nama-nama yang disampaikan dari desa,’’ paparnya. Masih disampaikannya, bantuan yang sudah ada sekarang wajib tersalurkan pada desember ini, maka mau tidak mau harus menggunakan data yang lama, termasuk warga yang sudah meninggal, bantuan diserahkan pada ahli warisnya. ‘’Kalau sekarang terpaksa kita bagikan sesuai data yang ada, karena perintahnya wajib tersalurkan semua pada desember ini,’’ tutupnya.(jar)
Data Penerima PKH Sedang Diperbaiki
Jumat 31-12-2021,10:19 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Kisah Abu Nawas Menjawab Tantangan Raja Menghitung Bintang di Langit
Sabtu 09-05-2026,15:36 WIB
Makanan untuk Kesehatan Rahim: Kaya Antioksidan dan Nutrisi Penting!
Sabtu 09-05-2026,15:38 WIB
Manfaat buah durian bagi Kesehatan: Lezat, Energi Tinggi, dan Kaya Nutrisi
Sabtu 09-05-2026,16:27 WIB
Manfaat Buah Kemayau bagi Kesehatan: Anggur Hutan Khas Kalimantan yang Unik
Sabtu 09-05-2026,14:18 WIB
Jenis Mimpi Ini Tidak Boleh Dianggap Remeh, Ada Pesan dan Maknanya
Terkini
Sabtu 09-05-2026,16:27 WIB
Manfaat Buah Lahung bagi Kesehatan: Durian Merah Khas Kalimantan yang Eksotis
Sabtu 09-05-2026,16:27 WIB
Manfaat Buah Kemayau bagi Kesehatan: Anggur Hutan Khas Kalimantan yang Unik
Sabtu 09-05-2026,16:26 WIB
Manfaat Buah Gandaria bagi Kesehatan: Buah Tropis dengan Rasa Asam Segar
Sabtu 09-05-2026,16:26 WIB
Manfaat Buah Rambai bagi Kesehatan: Buah Hutan dengan Rasa Manis Asam yang Khas
Sabtu 09-05-2026,16:25 WIB