MUKOMUKO – Menyikapi banyaknya keluhan dari desa, terkait data sasaran bantuan pemerintah, seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dinas sosial tidak menapiknya. Menurut Plt Kadis Sosial, Nurbaiti bantuan yang dibagi sekarang masih menggunakan data lama, sementara proses perbaikan data sedang berlangsung. Sesuai perintah kementerian pada desember ini seluruh BPNT wajib disalurkan. Dijelaskannya, sudah banyak keluhan yang disampaikan pihak desa terkait dengan data penerima bantuan pemerintah tersebut. Data ini ditetapkan dari kementerian berdasarkan usulan dari desa. Kemungkina dulu, saat diusulkan kondisinya kurang mampu. Dinas tidak dapat melakukan perubahan terhadap data ini, karena dari desa langsung ke pusat. ‘’Kalau merubah data penerima, dari dinas tidak bisa, karena data ini sudah ditetapkan dari pusat, hanya pihak desa yang dapat melakukan perubahan. Namun harus dimusyawarahkan, karena pernah terjadi, dianggap sudah mampu, kartu bantuan tidak diberikan oleh kades, akhirnya penerima memprotes,’’ katanya. Lanjutnya, beberapa waktu lalu tim dari kementerian sudah turun melakukan pendataan ulang yang dilanjutkan oleh pendamping desa. Mereka sedang turun dari rumah ke rumah untuk mendata warga penerima PKH. Mudahan tahun depan, sudah berdasarkan data hasil perubahan yang baru, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat kurang mampu. Masyarakat kurang mampu juga dapat menyampaikan ke desa agar dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). ‘’Tim yang sedang turun mendata ulang, langsung mendatangi warga kurang mampu satu persatu, diambil dokumennya sebagai bukti. Selain itu ada petugas di desa yang lebih memahami kondisi warganya. Kalau dinas hanya mengajukan nama-nama yang disampaikan dari desa,’’ paparnya. Masih disampaikannya, bantuan yang sudah ada sekarang wajib tersalurkan pada desember ini, maka mau tidak mau harus menggunakan data yang lama, termasuk warga yang sudah meninggal, bantuan diserahkan pada ahli warisnya. ‘’Kalau sekarang terpaksa kita bagikan sesuai data yang ada, karena perintahnya wajib tersalurkan semua pada desember ini,’’ tutupnya.(jar)
Data Penerima PKH Sedang Diperbaiki
Jumat 31-12-2021,10:19 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,10:06 WIB
Daftar Pahlawan Wanita Indonesia, Sejak Era Perjuangan Kemerdekaan Hingga Orde Baru
Minggu 06-09-2026,10:07 WIB
Bung Tomo, Pembakar Api Semangat Para Arek Suroboyo, Mendekam Dipenjara Era Soeharto
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Keji Beling: Tanaman Pinggir Jalan yang Ternyata Baik untuk Batu Ginjal dan Detoks Tubuh
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat buah sirsak bagi Kesehatan: Segar, Asam Manis, dan Kaya Khasiat
Minggu 06-09-2026,11:23 WIB
Daun Seledri: Pelengkap Masakan yang Ternyata Baik untuk Tekanan Darah dan Ginjal
Terkini
Minggu 06-09-2026,15:00 WIB
Suku Hadzabe Yang Viral, Andalkan Hasil Berburu dan Dimakan Bersama-Sama
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat Buah Markisa bagi Kesehatan: Kaya Antioksidan dan Baik untuk Kualitas Tidur
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat Buah Kesemek bagi Kesehatan: Buah Jingga Kaya Beta-Karoten yang Baik untuk Mata
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat buah pisang bagi Kesehatan: Sumber Energi Alami yang Mudah Didapat
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB