MUKOMUKO – Menyikapi banyaknya keluhan dari desa, terkait data sasaran bantuan pemerintah, seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dinas sosial tidak menapiknya. Menurut Plt Kadis Sosial, Nurbaiti bantuan yang dibagi sekarang masih menggunakan data lama, sementara proses perbaikan data sedang berlangsung. Sesuai perintah kementerian pada desember ini seluruh BPNT wajib disalurkan. Dijelaskannya, sudah banyak keluhan yang disampaikan pihak desa terkait dengan data penerima bantuan pemerintah tersebut. Data ini ditetapkan dari kementerian berdasarkan usulan dari desa. Kemungkina dulu, saat diusulkan kondisinya kurang mampu. Dinas tidak dapat melakukan perubahan terhadap data ini, karena dari desa langsung ke pusat. ‘’Kalau merubah data penerima, dari dinas tidak bisa, karena data ini sudah ditetapkan dari pusat, hanya pihak desa yang dapat melakukan perubahan. Namun harus dimusyawarahkan, karena pernah terjadi, dianggap sudah mampu, kartu bantuan tidak diberikan oleh kades, akhirnya penerima memprotes,’’ katanya. Lanjutnya, beberapa waktu lalu tim dari kementerian sudah turun melakukan pendataan ulang yang dilanjutkan oleh pendamping desa. Mereka sedang turun dari rumah ke rumah untuk mendata warga penerima PKH. Mudahan tahun depan, sudah berdasarkan data hasil perubahan yang baru, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat kurang mampu. Masyarakat kurang mampu juga dapat menyampaikan ke desa agar dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). ‘’Tim yang sedang turun mendata ulang, langsung mendatangi warga kurang mampu satu persatu, diambil dokumennya sebagai bukti. Selain itu ada petugas di desa yang lebih memahami kondisi warganya. Kalau dinas hanya mengajukan nama-nama yang disampaikan dari desa,’’ paparnya. Masih disampaikannya, bantuan yang sudah ada sekarang wajib tersalurkan pada desember ini, maka mau tidak mau harus menggunakan data yang lama, termasuk warga yang sudah meninggal, bantuan diserahkan pada ahli warisnya. ‘’Kalau sekarang terpaksa kita bagikan sesuai data yang ada, karena perintahnya wajib tersalurkan semua pada desember ini,’’ tutupnya.(jar)
Data Penerima PKH Sedang Diperbaiki
Jumat 31-12-2021,10:19 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,11:33 WIB
Temulawak: Herbal Lokal yang Ampuh Menjaga Kesehatan Hati dan Nafsu Makan
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Daun Pegagan: Tanaman Liar yang Ternyata Baik untuk Otak dan Penyembuhan Luka
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Daun Kemangi: Lalapan Sederhana yang Ternyata Kaya Antioksidan dan Baik untuk Pencernaan
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Manfaat buah pisang bagi Kesehatan: Sumber Energi Praktis dan Bergizi
Sabtu 20-06-2026,11:33 WIB
Manfaat daun kelor bagi Kesehatan: Superfood Alami yang Sering Terabaikan
Terkini
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Cerita Mengharukan: Hal Kecil yang Membuat Seorang Anak Menangis Bahagia
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Perut Sudah Kenyang, Tapi Tetap Pesan Dessert: Kenapa Sulit Ditolak?
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Daun Kemangi: Lalapan Sederhana yang Ternyata Kaya Antioksidan dan Baik untuk Pencernaan
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB
Daun Pegagan: Tanaman Liar yang Ternyata Baik untuk Otak dan Penyembuhan Luka
Sabtu 20-06-2026,11:35 WIB