Terduga Pelaku Habisi Nyawa Korban dengan 7 Luka Tusukan

Rabu 10-02-2021,16:18 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO - Jajaran Satreskrim Polres Mukomuko, Polda Bengkulu sigap menanggapi laporan masyarakat. Terduga pelaku penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia di sebuah warung tuak Desa Sido Makmur, Kecamatan Teramang Jaya, sekitar pukul 19.05 WIB, Selasa (9/2) berhasil ditangkap.

Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.Ik, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Teguh Ari Aji, S,Ik saat konferensi pers dengan awak media di Mapolres Mukomuko, Rabu (10/2) siang. Dikatakannya, pelaku berhasil ditangkap sekitar 8 jam setelah peristiwa kejadian.

''Penangkapan tersangka sekitar pukul 03.00 WIB Rabu dini hari. Tersangka ditangkap saat sedang berupaya melarikan diri dan menunggu tumpangan mobil travel, masih sekitar Desa Sido Makmur,'' ungkap Kapolres Andy.

Identitas pelaku, berinisial NW (30), warga Desa Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Berdomisili selama 9 bulan terakhir di Desa Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tsk NW, menghabisi nyawa korban, Eko (23) warga Desa Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya, dengan sebilah pisau tajam berukuran 11 Cm. Di tubuh korban, terdapat 7 bekas luka tusukan.

''Alat bukti penusukan yang kita amankan. Berupa pisau tangkai kayu. Pengakuan sementara, pisau tersebut milik pemilik warung. Pada tubuh korban, terdapat tujuh bekas luka tusukan,'' imbuh Kapolres Andy.

Sementara ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Mukomuko. Penyidik Satreskrim Mukomuko masih melakukan pemeriksaan. 3 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk pemilik warung tuak.

''Sementara masih dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Namun kita tetap terus mendalami perkara ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,'' demikian Kapolres. (nek)

Tags :
Kategori :

Terkait