METRO – Anggota DPRD Mukomuko menyorot rendahnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2019 lalu. Dimana target Rp 123 miliar, capaiannya hanya Rp 80,7 miliar atau hanya 65 persen. Seperti sektor pajak daerah dari target Rp 22,6 miliar, hanya terealisasi Rp 11,4 miliar. retribusi daerah dari target Rp 4,7 miliar hanya Rp 2,3 miliar atau 50 persen tercapai. Fakta ini membuktikan rendahnya kinerja pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Maka dianggap wajar persoalan kekurangan keuangan muncul dan banyak program pembangunan tidak terealisasi.
Seperti disampaikan anggota komisi II, Busra dengan melihat fakta ini, wajar pembangunan di daerah ini bukannya semakin membaik setiap tahunnya. Pemerintah terkesan kurang serius dalam mencari pendapatan. Padahal target yang ditetapkan sesuai dengan potensi dimiliki, bahkan jika semua potensi ini digarap, ia yakin PAD Mukomuko jauh lebih tinggi lagi. Semuanya turun, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga jauh, target, Rp 7,1 miliar hanya tercapai Rp 3,1 miliar. Kain-lain PAD yang sah target Rp 88,6 miliar hanya tercapai 62,9 miliar. ‘’Masa sangat jauh realisasi yang dicapai, padahal target yang ditetapkan sesuai dengan potensi yang kita miliki. Maka saya berani mengatakan, kinerja pemerintah sangat lemah dalam beberapa tahun terakhir,’’ katanya. Bukan saja PAD yang melorot dari target, menurutnya realisasi anggaran dari pusat ke daerah juga mengalami penurunan, seperti DAK, DAU, DID dan DBH, bukannya naik tapi makin turun. Terkesan pemerintah hanya bertahan dengan apa yang sudah dimiliki selama ini, minim upaya untuk meningkatkan pendapatan. Padahal kuncu berjalannya pembangunan adalah ketersediaan anggaran daerah. ‘’Wajar ada bahasa yang muncul, membelanjakan yang sudah ada saja susah apalagi mencari sumber dana baru bagi daerah ini. PAD ini sangat perlu ditingkatkan, supaya ada dana khas dimiliki setiap saat. Jangan selalu mengandalkan transfer anggaran dari pusat,’’ tegasnya. Masih disampaikan Busra, ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menduga pegawai yang diberi tugas untuk mengelola PAD ini bukan bidangnya, sehingga kinerja lamban dan tidak mengerti. Maka perlu menempatkan pegawai sesuai bidangnya, jangan memaksa karena alasan kedekatan dan sebagainya. ‘’Saya melihat kelemahannya pada petugas yang diberi kepercayaan mengelolanya, bukan ahlinya. Maka kedepan perlu ada pertimbangan matang dalam memposisikan. Atau kalau memang mereka paham, maka kita meduga PAD bocor,’’ tutupnya.(jar)Dewan Sorot Rendahnya Realisasi Pajak
Selasa 28-07-2020,09:15 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :