IPUH– Jajaran Polres Mukomuko pada Rabu, 20 Mei 2020 sekitar pukul 11.00 WIB telah berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian Buah Tandan Segar (TBS) milik PT.DDP yang ada di wilayah Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh beberapa hari lalu. Kelima pelaku tersebut berinisial Rz (39) asal Desa Lubuk Bento, AM (27) asal Desa Lubuk Bento, GS (25) Desa Air Berau, DD (20) Desa Lubuk Bento dan VT (20) Desa Lubuk Bento. Kelima pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Mukomuko untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi melalui Kapolsek Pondok Suguh, Iptu. Nanuk Irawan, S.Ikom membenarkan memang sudah ada kejadian pencurian TBS dan pelakunya sudah diamankan oleh jajaran Polres Mukomuko. ‘’Kita memang mendapatkan informasi tersebut tetapi sudah ditangani langsung oleh pihak Polres Mukomuko, untuk itu kita tidak tahu mekanisme penangkapan para pelaku,’’tuturnya. Sementara Camat Pondok Suguh, Abdul Hadi, S.Sos juga mengaku mendapatkan informasi tentang pencurian TBS oleh kalangan pemuda. Informasinya kasus tersebut ditangani langsung oleh Polres Mukomuko. ‘’Kita memang mendapatkan informasi tentang pencurian TBS tersebut beberapa hari lalu. Sementara pelakunya waktu itu melarikan diri dan nyatanya sudah diamankan oleh Polres Mukomuko,’’demikian Hadi(DOM)
Diduga Curi TBS, 5 Pemuda Pondok Suguh Diamankan Polres
Kamis 21-05-2020,00:05 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :