Sekda Mukomuko Dilantik, Mutasi Besar-Besaran Akan Segera Menyusul

Sekda Mukomuko Dilantik, Mutasi Besar-Besaran Akan Segera Menyusul

Sekda Mukomuko Dilantik, Mutasi Besar-Besaran Akan Segera Menyusul--

RADARMUKOMUKO.COM - Setelah pelantikan Drs.H.Marjohan sebagai Sekda Mukomuko, diperkirakan mutasi pejabat lainnya akan segera menyusul.

Pasalnya Bupati H.Choirul Huda,SH usai pelantikan meminta Sekda baru memaksimalkan tugasnya, salah satunya penataan pegawai termasuk mutasi pengisian jabatan yang kosong untuk kelancaran pelaksanaan visi misi daerah.

Dikatan bupati, terhadap jabatan-jabatan yang kosong untuk segera dilakukan pengisian dan melaksanakan rotasi sesuai kemampuan. 

Rotasi pejabat dan pengisian jabatan kosong dinilai bupati perlu disegerakan untuk percepatan dari pada program daerah atau realisasi anggaran yang ada. 

BACA JUGA:Mukomuko Agendakan Pilkades PAW di 3 Desa, Sumber Pembiayaan APBDes Perubahan 2025

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 1 Juta, Aturan Baju Seragam

Roda pemerintah perlu dilakukan penguatan dan penyesuaian untuk memberi energi baru bagi pejabat dan pegawai dalam bekerja.

"Kita kan banyak jabatan yang kosong dan ini perlu diisi, juga nanti untuk rotasi guna penguatan pemerintahan kedepan," kata Bupati.

Marjohan sendiri setelah pelantikan mengakui, sesuai yang disampaikan bupati dirinya akan segera menyiapkan beberapa langkah menuju mutasi. 

Salah satu persiapan penting yang dilakukan adalah pengajuan rekomendasi atau izin dari Badan kepegawaian nasional (BKN).

Untuk pejabat eselon II, secepatnya paling lambat oktober nanti akan dilakukan job fit, ini penting dalam manajemen aparatur sipil negara untuk mencocokkan kompetensi, keterampilan, dan rekam jejak seorang pejabat dengan kebutuhan dan tugas-tugas pada jabatan pimpinan tinggi.

"Kita tetap ikuti ketentuan yang berlaku, nanti diajukan dulu izin ke BKN, karena ini harus kala melakukan mutasi, rotasi dan promosi pejabat. Bagi jabatan pimpinan tinggi atau eselon dua akan ada job fit, oktober kita usahakan dilaksanakan," kata Marjohan.

Dari hasil job fit nanti akan diketahui seperti apa kemampuan dan kecocokan seorang pejabat dalam menjalankan tupoksinya. 

Jika dinilai kurang, maka langkahnya adalah rotasi dengan melihat kemampuan seseorang di mana atau bidang apa bagusnya. Untuk kursi jabatan yang kosong, mekanismenya dilakukan lelang jabatan, ini juga akan diproses setelah Job fit selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: