Perampingan OPD, 6 Dinas di Mukomuko Bakal Dihilangkan

Asisten Bidan Administrasi Umum dan Kepegawaian Setdakab Mukomuko, Drs. H Bustari Maler, M. Hum--
Fraksi Gerindra, terhadap Raperda tersebut, Fraksi Gerindra menekankan pembentukan perangkat daerah yang ideal harus didasarkan pada kebutuhan dan urusan pemerintahan daerah dengan tujuan untuk menciptakan organisasi perangkat daerah yang efektif, efisien dan tidak boros.
Fraksi Kebangkitan Bangsa, menyampaikan beberapa catatan penting terhadap Raperda tersebut. Fraksi Kebangkitan Bangsa tidak menginginkan penyusunan Raperda ini jangan sampai menjadi ajang politisasi kepentingan kelompok tertentu, prinsip meritokrasi tetap harus dikedepankan. Namun Fraksi Kebangkitan Bangsa mendorong agar pelaksanaan Inpres Nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi belanja dapat benar-benar mengurangi belanja yang tidak produktif, bukan mengorbankan layanan dasar masyarakat.
Fraksi Perindo Perjuangan, dengan tegas menyatakan menyetujui Raperda tersebut dibahas tingkat lanjut dan dapat ditingkatkan menjadi Perda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: