Tol Padang – Sicincin Mulai Berlakukan Tarif Resmi

Tol Padang – Sicincin Mulai Berlakukan Tarif Resmi

Tol Padang – Sicincin Mulai Berlakukan Tarif Resmi--

PADANG, RADARMUKOMUKO.COM – Efektifivitas operasional ruas Tol Padang – Sicincin, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dimulai pada tanggal 2 Agustus 2025, pukul 00.00 WIB. Pengguna wajib bayar sesuai tarif yang telah ditetapkan.

Pemberlakuan tarif resmi perjalanan melintas ruas Tol Padang – Sicincin disampaikan secara resmi oleh pihak PT. Hutama Karya (Persero). 

Dikutip dari sindowtime.com. Jelang pengaktifan tarif resmi Tol Padang – Sicincin, Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengimbau para pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan mereka. 

"Kami menyarankan pengguna jalan mengecek tarif yang berlaku dan memastikan saldo Uang Elektronik (UE) cukup sebelum melintasi tol, demi kenyamanan dan kelancaran di gerbang tol," ujar Adjib.

BACA JUGA:Fitri Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungi BKD Mukomuko

BACA JUGA:Kadis Perhubungan Mundur, Kadis Perikanan Bakal Pindah ke Kota, 3 Pejabat II Pensiun

Sebelumnya, pengguna jalan melintas di Tol Padang – Sicincin digeratiskan, dan belum diberlakukan tarif resmi. 

Kebijakan pemberlakuan tarif resmi ruas tol ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 672/KPTS/M/2025, yang mengatur klasifikasi kendaraan serta besaran tarif tol di ruas Tol Pekanbaru – Padang Seksi Sicincin – Padang. Keputusan tersebut telah ditandatangani sejak 16 Juli 2025.

Ruas tol Padang – Sicincin memiliki panjang 35,9 kilometer dan akan terhubung dengan akses tambahan menuju Lubuk Alung sepanjang 2,4 kilometer. Proyek konstruksi ini digarap oleh PT Hutama Karya Infrastruktur, dengan pengawasan dari PT Anugerah Kridapradana dan PT Egis International Indonesia.

Tol ini dirancang untuk mendukung kecepatan kendaraan hingga 80 km/jam, dan dibangun dengan konfigurasi awal dua lajur dua arah. Setiap lajur memiliki lebar 3,6 meter, bahu luar selebar 3 meter, dan median jalan selebar 5,5 meter.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Dimintai Keterangan Oleh Jaksa, Begini Penjelasan Tim Hukumnya

BACA JUGA:Ramai Soal Pemblokiran Rekening Tidak Aktif, Ada Yang Ingin Menarik Dana Dari Bank

Total nilai investasi proyek tol ini mencapai Rp9,85 triliun, dengan biaya konstruksi sekitar Rp8,28 triliun. Masa konsesi tol ditetapkan selama 50 tahun.

Berikut rincian tarif yang akan diberlakukan untuk ruas Padang – Sicincin dan sebaliknya, Golongan I: Rp 50.500, Golongan II & III: Rp 75.500, Golongan IV & V: Rp 100.500.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: