Hati-Hati 'Cek Keranjang Kuning' di Toko Online, HP Murah Mungkin Palsu

Hati-Hati 'Cek Keranjang Kuning' di Toko Online, HP Murah Mungkin Palsu

Hati-Hati 'Cek Keranjang Kuning' di Toko Online, HP Murah Mungkin Palsu--

RADARMUKOMUKO.COM - Bukan rahasia lagi, belanja online berbagai barang melalui media sosial sudah menjadi tren banyak orang hingga muncul istilah "Cek keranjang kuning". 

Kebanyakan alasan orang belanja online karena harganya lebih murah. Salah satu barang yang sering dibeli online adalah Handphone.

Mulai sekarang masyarakat perlu berhati-hati, karena diduga beberapa handphone yang dijual murah secara live atau online di akun media sosial tersebut adalah barang palsu. Bisa jadi barang asli tapi hp bekas yang sudah diperbaiki ulang.

Faktanya, belum lama ini, ribuan unit smartphone ilegal dan aksesoris palsu hasil perakitan ditemukan di sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dilansir, belum lama ini Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pabrik rakitan ponsel ilegal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pabrik itu merakit smartphone palsu dengan cara rekondisi ponsel bekas berbagai merek.

BACA JUGA:Tari Sakora Mukomuko Wakili Bengkulu di Tingkat Nasional, Tampil di Gorontalo

BACA JUGA:Punya Rumah Tanpa Ribet ala Generasi Muda dengan KPR BRI

Budi mengatakan, ponsel palsu ini telah beredar di toko online atau e-commerce. Pihaknya belum menemukan apakah beredar juga di toko offline, namun akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Ia mengimbau agar masyarakat hati-hati saat membeli smartphone, karena ciri-ciri smartphone palsu salah satunya harganya sangat murah atau lebih murah daripada pasaran.

Budi mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membeli smartphone. Jangan terbuai dengan harga yang sangat murah.

BACA JUGA:Hari Anak Nasional, BRI Peduli Gelar Kegiatan Agroedukasi bagi Siswa/i SD

BACA JUGA:Kisah Sukses UMKM Kuliner Kurma yang Tumbuh Bersama Rumah BUMN BRI Jakarta

"Dari harganya aja kan ini lebih murah, sangat murah, seharusnya curiga ya. Jangan juga masyarakat atau konsumen tertipu, apalagi kalau lewat online kan kadang tidak lihat fisiknya ya. Ini sebenarnya kalau dibuka, dibuka sampai dalam juga ketahuan. Ya, bekas-bekas tapi kalau dari luar nggak kelihatan," jelasnya.

Kemendag telah menyita 5.100 smartphone hasil produksi pabrik tersebut senilai Rp 12,08 miliar. Selain itu 747 koli atau kemasan berisi charger, mesin hingga aksesori impor ilegal senilai Rp 5,54 miliar. Aktivitas pabrik tersebut juga telah dihentikan pemerintah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: