Pemkab Mukomuko Pertimbangkan Penyediaan Jasa Outsourcing

Pemkab Mukomuko Pertimbangkan Penyediaan Jasa Outsourcing

Pj Sekda Kabupaten Mukomuko, Marjohan--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Skema jasa outsourcing untuk pemenuhan kebutuhan layanan cleaning servis, driver dan petugas jaga malam di lingkungan Pemerintah Kabupaten MUKOMUKO, masih dalam pertimbangan.   

Pasalnya, pengangkatan tenaga kerja melalui jasa outsourcing harus penuh kehati-hatian, dan dikhawatir dapat memberatkan beban belanja daerah. 

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berencana akan menerapkan skema lain agar tak memberatkan beban belanja APBD Mukomuko.

Hal ini disampaikan Pj Sekda Kabupaten Mukomuko, Marjohan di Mukomuko pada Rabu, 2 Juli 2025. 

“Kita akan terapkan skema agar tak memberatkan APBD atau belanja daerah kita nanti, saat penggunaan jasa outsourcing nanti,” ungkap Marjohan. 

BACA JUGA:Enam Orang Kreator Video Literasi Mukomuko Dapat Uang Jutaan Rupiah

BACA JUGA:BRI Borong 15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia 2025 Di Panggung Internasional

Ia menjelaskan, penerapan skema ini berupa jam kerja yang akan disesuaikan, sesuai dengan kemampuan daerah untuk membayar upah bagi outsourcing nantinya.

Pengurangan jam kerja ini, nanti akan dituangkan dalam perjanjian kerja antara Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan penyedia jasa outsourcing.

“Nanti akan diterapkan berupa pengurangan jam kerja untuk outsourcing, sesuai kemampuan APBD kita,” ujarnya. 

Marjohan juga menjelaskan, penerapan pengurangan jam kerja, seperti kerja selama 8 jam per nanti akan dikurangi.

Saat ini pihaknya masih mengkaji dan berkoordinasi soal pengurangan jam kerja bagi outsourcing ini.

“Kita masih membahas soal pengurangan jam kerja ini, nantinya penggunaan jasa outsourcing ini pengadaanya akan dikembalikan ke OPD masing-masing,” jelas Marjohan.

BACA JUGA:Tiga Desa di Mukomuko Tahap Persiapan Pilkades Antar Waktu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: