Beberapa Pejabat Mundur, Kursi Jabatan Eselon II di Mukomuko Banyak Kosong

Beberapa Pejabat Mundur, Kursi Jabatan Eselon II di Mukomuko Banyak Kosong

Beberapa Pejabat Mundur, Kursi Jabatan Eselon II di Mukomuko Banyak Kosong--

RADARMUKOMUKO.COM - Informasinya saat ini banyak jabatan kosong di pemerintahan Mukomuko, dikarenakan pejabatnya mundur. Informasi terbaru salah seorang Kabag di Setwan juga sudah mundur.

Dari sekian banyak jabatan kosong, lima diantaranya merupakan jabatan eselon II. Guna berjalannya progran, sementara jabatan kosong diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) yang merangkap jabatan dengan posisi awalnya.

Untuk eselon II sudah 5 kursi jabatan yang kosong, termasuk jabatan sekretaris daerah (Sekda) yang sementara ini diisi oleh pejabat Plt yaitu H. Marjohan yang merupakan Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrsi.

Adapun rincian jabatan eselon II yang sekarang kosong atau dipimpin plt yaiutu, kursi Sekda, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Sosial. 

BACA JUGA:Kemelut Pemecatan Alfian dari Ketua Fraksi Hanura DPRD Mukomuko Penuh Tanda Tanya

BACA JUGA:Forbes Global 2000 Tahun 2025 Nobatkan BRI Sebagai Perusahaan Publik Terbesar

Terus Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) dan jabatan Staf Ahli Bupati.

Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, SKM, membenarkan kekosongan jabatan tersebut terjadi karena sejumlah pejabat sebelumnya telah mengundurkan diri maupun memasuki masa pensiun. 

Seperti staf ahli sebelumnya diemban oleh H Ansari, kini kosong setelah yang bersangkutan purnatugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk jabatan kosong sementara telah diisi oleh pelaksana tugas agar roda pemerintahan tetap berjalan," katanya.

BACA JUGA:Pejabat Pemerintahan dan Buruh Perusahaan di Mukomuko Wajib Mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Pelaku Balap Liar Bisa Didenda Rp 2,5 Juta dan Motornya Disita, Kapolres Mukomuko Siap Tindak Tegas

Lanjutnya untuk mengisi pejabat depenitif di eselon II tidak bisa langsung harus melalui lelang jabatan pratama. 

Terkait kemungkinan akan dilakukan lelang jabatan dalam waktu dekat, ia mengaku belum ada proses kesana. Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: