Dewan Mukomuko Desak Eksekutif Percepat Realisasi Anggaran Pembangunan 2025

Dewan Mukomuko Desak Eksekutif Percepat Realisasi Anggaran Pembangunan 2025--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko desak eksekutif ambil langkah percepatan realisasikan anggaran pembangunan yang telah dialokasikan di APBD murni 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Frenky Janas mengungkapkan, realisasi anggaran di Pemkab Mukomuko masih sangat rendah, sekitar 30 persen dari APBD 2025.
Angka 30 persen tersebut, kata Frenky, lebih didominasi anggaran operasional kegiatan rutin, dan gaji beserta tunjangan pegawai. Sementara anggaran yang telah dialokasikan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dengan serapan masih sangat rendah.
‘’Catatan kami di dewan, serapan anggaran untuk kegiatan pembangunan fisik masih sangat minim. Sebagian besar kegiatan yang telah dianggarkan belum dijalankan. Ini kami minta ketegasan Bupati Mukomuko, bagaimana mendesak OPD untuk melakukan upaya percepatan pelaksanaan kegiatan pasca efisiensi APBD,’’ kata Frenky Janas dihubungi, Selasa, 17 Juni 2025.
Dikatakan Frenky Janas, lambannya kegiatan pembangunan infrastruktur daerah membuat serapan anggaran tercatan masih rendah.
Dari sisi lain, akibat kegiatan pembangunan disebagian besar belum terlaksana, berdampak pada sektor pertumbuhan ekonomi masyarakat.
‘’Jelas, kegiatan pembangunan ini menumbuhkan dampak besar dan berpengaruh pada sektor perekonomian masyarakat. Ketika kegiatan pembangunan berjalan, banyak penopang ekonomi disana,’’ ujarnya.
Misalnya para toko bangunan, ada perputaran uang dari kebutuhan material proyek. Begitu juga dengan penyedia jasa alat berat, usaha kuari dan lainnya.
BACA JUGA:BPBD Imbau Masyarakat Hemat Gunakan Air Disituasi Musim Kemarau Basah
BACA JUGA:Penduduk Mukomuko 205 Ribu Jiwa, Sah Anggota Dewan Bertambah 30 Orang
Belum lagi soal pendapatan daerah. Kata Frenky, ketika proyek pemerintah berjalan cepat, disitu ada pendapatan daerah dari sektor pajak.
‘’Dari penggunaan material proyek, disitu ada nilai yang didapatkan untuk daerah dari sektor pajak. Seperti galian C, mereka juga dibebankan pajak dari material yang terpakai untuk kegiatan pembangunan,’’ terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: