Anggaran Pelatihan Menyembelih Hewan Sesuai Sesuai Syariat Islam Dicoret

Kepala Bagian (Kabag) Kesara Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag--
RADARMUKOMUKO.COM - Salah satu program Bagian Kesra Setdakab Mukomuko tahun ini adalahpelatihan memotong hewan sesuai dengan syariat islam.
Namun sayang, rencana ini gagal karena dampak episiensi anggaran sebanyak Rp 300 juta di Bagian Kesra dicoret.
Pelatihan memotong hewan ini dirancang melibatkan pengurus masjid, pegawai sarak, dan kepala kaum yang tersebar di 15 kecamatan.
Kabag Kesra Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag mengatakan pelatihan bagi juru sembelih ini, untuk meningkatkan wawasan tentang tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat agama Islam.
Agar daging yang dihasilkan nanti menjadi daging yang halal dan layak dikonsumsi bagi umat Muslim.
BACA JUGA:Harganya Semakin Anjlok, Inilah Rekomendasi HP Oppo Terbaik 2025
BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Monyet dan Kera
Namun, rencana pelatihan bagi juru sembil di tahun 2025 ini dinyatakan gagal total. Pasalnya plot anggaran sekitar Rp 300 juta yang salah satunya untuk menjalankan kegiatan itu dicoret dampak dari efesiensi anggaran.
"Jadi rencana pelatihan bagi juru sembelih gagal. Sebenarnya pelatihan ini penting, tapi mau bagaimana lagi," kata
Ia menjelaskan, selama ini baik pengurus masjid maupun pegawai sarak dan kepala kaum dipercaya oleh masyarakat untuk menyembelih hewan kurban pada saat hari raya Idul Adha.
Karena mereka ini sebagai juru sembelih hewan kurban, penting bagi mereka untuk memahami tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam.
Sedangkan yang menjadi pelatihnya jika kegiatan ini jadi, pihaknya akan melibatkan pihak dokter hewan, Kemenag, dan MUI.
"Pelatihan untuk juru sembelih halal hewan besar seperti sapi, kerbau, kambing, serta hewan kecil seperti unggas ini sebenarnya penting. Tapi karena gagal tahun ini, akan kita usulkan lagi tahu depan," ujarnya.
BACA JUGA:Dewan Mukomuko Desak Gubernur Bengkulu Tindak Tegas Pabrik Sawit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: