Dewan Mukomuko Desak Gubernur Bengkulu Tindak Tegas Pabrik Sawit

Dewan Mukomuko Desak Gubernur Bengkulu Tindak Tegas Pabrik Sawit

Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Alfian, SE --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM - Ketua Komisi II DPRD MUKOMUKO, Alfian desak Gubernur Bengkulu tindak tegas pabrik sawit yang tidak patuh terhadap harga Tandan Buah Segar (TBS) hasil ketetapan provinsi. 

Menurut Alfian, pemberian sanksi terhadap pabrik-pabrik sawit yang tak taat terhadap kebijakan pemerintah sebuah hal wajar. 

"Hasil sidak kami anggota dewan komisi II, khusus di wilayah Kabupaten Mukomuko tidak satupun pabrik sawit yang menaati harga sawit sesuai keputusan provinsi. Jadi, kami meminta Gubernur Bengkulu menindak tegas perusahaan pabrik yang tak taat kebijakan pemerintah itu," kata Alfian, di Mukomuko, Rabu, 14 Mei 2025.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk memberikan sanksi tegas terhadap ketidakpatuhan pabrik sawit dengan aturan main pemerintah. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Mukomuko Studi Banding Efisiensi APBD ke Painan dan Kota Padang

BACA JUGA:Sering Dilakukan, 8 Jenis Barang Ini Ternyata Berbahaya Disimpan di Dalam Mobil

Dikatakan Alfian, jika dari sisi harga sawit pemerintah menemukan kesulitan untuk memberikan sanksi, bisa dari hal lain. 

"Yang namanya perusahaan pabrik, jika pemerintah benar- benar ingin memberi sanksi, cukup banyak celahnya," kata Alfian. 

Dijelaskan Alfian, operasional pabrik sawit di daerah tak lepas dari persoalan limbah. Limbah hasil produksi pabrik sawit juga menjadi ruang pemerintah untuk memberikan sanksi. 

BACA JUGA:Ingin Berkurban, Segini Perkiraan Hewan Kurban Terbaru di Mukomuko

BACA JUGA:Mengenal Apa Itu Dopamine Detox: Solusi untuk Mengurangu Kecanduan Gadget

Kemudian, juga berkaitan dengan persoalan kesejahteraan buruh. Pihak pemerintah, dalam hal ini Gubernur Bengkulu bisa saja meneliti kembali terkait dengan hak karyawan. 

"Saya meyakini, ketika pemerintah benar-benar ingin menerapkan sanksi terhadap perusahaan pabrik, cukup banyak jalan yabg bisa ditempuh. Persoalan limbah maupun hak dan kesejahteraan karyawan juga bisa ditekiti lebih jauh," tegas Alfian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: