Bupati Mukomuko Ingin Honorer Diutamakan Menjadi Pegawai Outsourcing

Bupati Mukomuko Ingin Honorer Diutamakan Menjadi Pegawai Outsourcing

Bupati Mukomuko Ingin Honorer Diutamakan Menjadi Pegawai Outsourcing--

RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko tengah merancang dan membahas rencana penerepan sistem Pegawai Outsourcing atau melibatkan pihak ketiga.

Poin pentingnya, bupati ingin pegawai non-ASN yang sudah ada, namun belum masuk data base BKN diutamakan diterima untuk Pegawai Outsourcing nantinya.

Seperti diketahui, ada sekitar 902 tenaga non ASN di Kabupaten Mukomuko yang belum terdaftar dalam data base, terancamdi rumahnya. Pasalnya instansi pemerintah tidak boleh lagi mengangkat dan meperkerjakan pegawai non-ASN atau honorer.

Sejak beberapa waktu lalu pemerintah sudah mulai membahas rencana penerapan outsourcing, namun sampai sekarang belum ada titik terang atau masih menemui jalan butun.

BACA JUGA:Honorer Mukomuko Terdampak PHK Tetap Bisa Bekerja, Sutan Asril: Silahkan Pemda Berlakukan Skema Outsourcing

BACA JUGA:Manajemen Risiko Efektif & Prudent, Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat

Informasinya ada beberapa hal yang perlu diperjelas untuk penerapan outsourcing yang melibatkan pihak ketiga. 

Di antara pemerintah ingin pegawai yang diperkerjakan oleh pihak ketiga selaku penyedia outsourcing adalah non-ASN yang sudah ada. 

Kemudian gaji pegawai outsourcing untuk sementara belum berdasarkan UMK, tetapi tetap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan mengakui terkait dengan outsourcing, skema ini diinginkan bupati untuk menyelamatkan non-ASN yang belum masuk data base, sekaligus untuk menutupi kekurangan tenaga di posisi yang ditentukan. 

Ada beberapa pos pekerjaan yang diajukan untuk outsourcing, seperti petugas kebersihan di LH, Satpam, sopir, pramusaji hingga pramutaman.

Ini memang harus diduduk dengan jelas bersama pihak ketiga. Bupati inginnya yang dipekerjakan honorer yang sudah ada, bukan tenaga baru. 

BACA JUGA:Luas kebun Sawit di Kabupaten Mukomuko Mencapai 156 Ribu Hektare, Tidak Termasuk di HPT

BACA JUGA:Syarat Pinjam KUR BNI 2025, Ajukan Rp100 juta Cicilan Mulai Dari Rp1,9 jutaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: