Pemkab Mukomuko Bentuk Tim GENTING, Dukung Kementerian KKBN Tekan Angka Stunting

Pemkab Mukomuko Bentuk Tim GENTING, Dukung Kementerian KKBN Tekan Angka Stunting

Pemkab Mukomuko Bentuk Tim GENTING, Dukung Kementerian KKBN Tekan Angka Stunting --Sumber Foto : Ibnu Rusdi/Radar Mukomuko

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUKOMUKO, Provinsi Bengkulu bentuk Tim Pengendali Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) untuk mendukung program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) untuk menurunkan angka Stunting di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluraga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko, Bachtiar Sofyan, SH ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 10 April 2025. 

Dikatakan Bachtiar Sofyan, tim pengendali GENTING Kabupaten Mukomuko melibatkan beberapa unsur dinas, badan dan kantor dan instansi terkait. Termasuk di dalamnya melibatkan instansi vertifkal, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Mukomuko.    

‘’Susunan tim pengendalian Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Kabupaten Mukomuko masih berbentuk draf, tinggal menunggu persetujuan bupati untuk di-SK-kan,’’ ungkap Bachtiar Sofyan. 

Adapun susunan pejabat yang tergabung dalam tim pencegahan dan penurunan angka stunting ini, Bupati Mukomuko diposisi sebagai pelindung. 

BACA JUGA:Dari Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Sidoarjo Tembus Pasar Ekspor dan Raup Ratusan Juta

BACA JUGA:Masih Ketakutan, Korban Tenggelam Mengaku Dibawa Makhluk Besar Hitam Tinggi

Pengarah sistem dan pola kerja tim GENTING melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan diposisi penanggungjawab tim adalah Sekda Mukomuko.   

‘’Untuk jabatan Ketua tim Kepala Dinas DP2KBP3A Mukomuko, kemudian diposisi Wakil Ketua I Kepala Bappelitbangda, Wakil Ketua II Kepala Dinas Kesehatan dan jabatan Sekretaris secara teknis langsung dihandel Sekretaris DP2KBP3A,’’ kata Bachtiar Sofyan. 

Pada proses penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Mukomuko, di dalam Tim Pengendali GENTING Kabupaten Mukomuko juga dibentuk 6 kelompok kerja (Pokja). 

Pokja-pokja yang dibentuk, masing-masing mempunyai tanggung jawab secara teknis dalam upaya penurunan angka stunting di daerah. 

Enam Pokja dimaksud, Pokja Bidang Promosi dan Kerjasama Mitra Pentahelix, Pokja Pembinaan dan Pemantauan Serta Evaluasi, Pokja Pelaporan, Pokja Data dan Pemetaan Sasaran.

Untuk Pokja Bidang Kerjasama dan Promosi Pentahelix, membangun sama antara lima unsur dalam masyarakat, yaitu pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.

‘’Jadi, ada 6 Pokja yang dibentuk dalam penaganan penurunan angka stunting di Kabupaten Mukomuko. Khusus untuk Bidang Kerjasama dan Promosi Pentahelix ini, membangun kerjasama dengan 5 unsur, termasuk pihak-pihak perusahaan perbankan dan perusahaan swasta. Nanti semuanya dijadikan bapak asuh dalam penurunan stunting ini,’’ ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: