Mudik Via Mukomuko Terpantau Sepi, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Tetap Berlaku

Mudik Via Mukomuko Terpantau Sepi, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Tetap Berlaku

Mudik Via Mukomuko Terpantau Sepi, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Tetap Berlaku--

Kemudian pada tanggal 29 Maret hingga 2 April, semua mobil angkutan barang dilarang beroperasi. Selanjutnya, pada tanggal 3 hingga 7 April, kendaraan angkutan barang dilarang melintas pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. 

Ditegaskan Romi, pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi kendaraan tertentu. 

Misalnya, mobil angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM), mobil angkutan Sembako, mobil angkutan pakan ternak, angkutan hewan ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, dan angkutan keperluan bencana. 

‘’Perlu kita sampaikan, pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang ini ada pengecualian, yang pada intinya mobil yang bersifat membawa kebutuhan masyarakat masih dibolehkan lewat,’’ demikian Romi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: