Layanan Adminduk di Ipuh Ditutup, Saprin Efendi: Bikin Rakyat Tambah Sengsara

Layanan Adminduk di Ipuh Ditutup, Saprin Efendi: Bikin Rakyat Tambah Sengsara

Layanan Adminduk di Ipuh Ditutup, Saprin Efendi: Bikin Rakyat Tambah Sengsara--

Kemudian kedua, pelayanan administrasi kependudukan yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat kecamatan dan menggunakan perangkat Machine to Machine (M2), selanjutnya agar dapat dilaksanakan pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tingkat Kabupaten/kota. 

Ketiga, perangkat jaringan komunikasi data di kantor kecamatan yang dinonaktifkan agar menjadi tanggungjawab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/kota, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh masing-masing penyedia jasa jaringan komunikasi data.

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos menyebut, sesuai dengan surat edaran tersebut, pelayanan pencetakan Adminduk di kantor camat Ipuh mulai sejak Selasa 11 Februari 2025 kemarin, sudah berhenti dan tidak ada lagi pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) serta jenis Adminduk lainnya. 

Pelayanan Adminduk ini dipaksa berhenti oleh pemerintah pusat dengan cara memutuskan langsung jaringan perangkat Machine to Machine (M2) yang ada di kecamatan Ipuh. 

"Karena jaringan sudah diputus sejak Selasa, 11 Maret lalu kami tidak bisa lagi memberikan pelayanan terkait perekaman e-KTP dan pencetakan Adminduk lainnya kepada warga, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Sepradanur Rabu,(12/3).

Lanjutnya, sesuai dengan surat edaran dari Kemdagri tersebut, penghentian pelayanan ini bukan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko. 

Kalau Pemkab Mukomuko tentu masih berharap pelayanan Adminduk di kantor Kecamatan Ipuh tetap ada, untuk bisa memudahkan masyarakat dalam kepengurusan berkas Adminduk. 

Namun, kebijakan ini dari pusat, dan jaringan sudah langsung diputuskan dari pusat. Bagaimana untuk selanjutnya nanti, apakah mereka masih bisa melakukan pelayanan atau tidak, dan seperti apa kelanjutannya nanti belum tahu. 

"Jadi, kita mohon doanya kepada seluruh masyarakat, supaya pelayanan ini bisa dilakukan kembali, jaringan bisa hidup kembali. Sehingga bisa memudahkan masyarakat dalam kepengurusan Adminduk. Bagaimanapun kedepan, kita harap pelayanan ini masih bisa dilakukan di kecamatan," harapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: