Dipastikan Minyak Goreng Minyakita Yang Beredar Tidak Sesuai Takaran

Dipastikan Minyak Goreng Minyakita Yang Beredar Tidak Sesuai Takaran

Dipastikan Minyak Goreng Minyakita Yang Beredar Tidak Sesuai Takaran--

Masih dilansir dari beritasatu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengusulkan pencabutan izin merek dan usaha pabrik curang Minyakita yang takarannya tidak sesuai dengan kemasan. Adapun pengajuan itu akan diusulkan ke Kementerian Perdagangan.

"Untuk efek jera kedua PT (MSI dan ARN) yang telah diberikan izin merek nanti kita usulkan untuk pencabutan izin usaha dan pencabutan izin mereknya di Kemendag," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim, Selasa (11/3/2025).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: