Setelah Dilantik 20 Februari di Jakarta, Gubernur Hingga Bupati Belum Bisa Pulang

Setelah Dilantik 20 Februari di Jakarta, Gubernur Hingga Bupati Belum Bisa Pulang--
“Kami di Kemendagri, BPSDM yang bertanggung jawab untuk menyusun semua rangkaian acara bersama dengan Lemhannas. Ini kami sedang meninjau, survei opsi-opsi dari lokasi,” tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: