Bersyukur untuk Guru Kategori Ini!, Tunjangan Sertifikasi Naik Rp500 Ribu, Agus Triono: Mulai Tahun Ini
![Bersyukur untuk Guru Kategori Ini!, Tunjangan Sertifikasi Naik Rp500 Ribu, Agus Triono: Mulai Tahun Ini](https://radarmukomuko.disway.id/upload/1553c5d1ed12be44c3b0a332a123f4c2.jpg)
Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Mukomuko, Agus Triono--
RMONLINE.ID – Bersyukur, era pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo – Gibran memberi perhatian terhadap kesejahteraan guru.
Untuk tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus sertifikasi, sudah ada kepastian kenaikan dari pemerintah pusat.
Terkait kepastian kenaikan tunjangan guru ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Agus Triono, SAP di Mukomuko, Jum’at, 7 Februari 2025.
Ia menyebutkan, berdasarkan pemberitahuan yang diterima pihaknya, kenaikan tunjangan ini khusus bagi guru sertifikasi yang berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Dua Lembaga Keuangan, Bank Bengkulu dan BPR Belum Laporkan Deviden 2024
BACA JUGA:Hanya 3 Kegiatan Wajib Dilaksanakan, Panitia HUT Kabupaten Bubar?
‘’Wacananya, kenaikan tunjangan ini untuk semua guru sertifikasi. Akan tetapi, khusus di tahun 2025 ini, yang dinaikkan tunjangannya bagi guru sertifikasi kategori Non ASN,’’ kata Agus Triono.
Kenaikan TPG bagi guru non ASN sertifikasi cukup lumayan besar. Dikatakannya, semula guru Non ASN sertifikasi diberikan tunjangan sebesar Rp1,5 juta.
‘’Mulai tahun 2025 ini, tunjangan yang akan diterima guru sertifikasi kategori Non ASN sebesar Rp2 juta. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp500 ribu dari tahun sebelumnya,’’ ujarnya.
Khusus di Kabupaten Mukomuko, kata Agus Triono, jumlah guru sertifikasi penerima tunjangan TPG dari pemerintah pusat sebanyak 1.023 orang.
BACA JUGA:Hanya Warung Yang Jauh Dari Pangkalan Bisa Urus Izin Menjual Gas Elpiji 3 Kg
BACA JUGA:Mengenal Asus ProArt PZ13 dan PX13, Laptop AI yang Bisa Lepas Pasang
Guru sertifikasi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 891 orang. Kemudian guru sertifikasi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 60 orang.
Selanjutnya, untuk gurus sertifikasi Non ASN yang telah diberikan tunjangan TPG sebanyak 72 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: