Masa Sidang I, Anggota DPRD Mukomuko Akan Bahas 5 Raperda

Masa Sidang I, Anggota DPRD Mukomuko Akan Bahas 5 Raperda

Masa Sidang I, Anggota DPRD Mukomuko Akan Bahas 5 Raperda--

Untuk perda ini tidak lagi dilakukan pembahasan secara bertahap, hanya menunggu ketetapan dari tim lintas sektor.

Ketua Bapemperda DPRD Mukomuko, Busra mengatakan lima raperda baru ini diupayakan bisa diselesaikan di masa sidang I.

Tahapan pembahasannya belum dimulai, karena Raperda ini masih perlu dimatangkan tim perancang dari pemerintah daerah dan Bapem.

Setelah itu nanti, baru diserahkan pembahasan ditingkat komisi, hingga bisa disahkan menjadi Perda baru Kabupaten Mukomuko.

"Kita akan upayakan semua bisa diselesaikan pada masa sidang 1 ini. Namun kita menyadari banyak agenda-agenda lain dewan yang juga harus dihadapi. Mudahan semua bisa berjalan lancar," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: