Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko Tambah 2 Unit Mobil Angkutan Sampah Domestik
Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko Tambah 2 Unit Mobil Angkutan Sampah Domestik--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/Radarmukomuko.com
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tambah 2 unit mobil untuk meningkatkan layanan operasional angkuatan sampah domestik yang dihasilkan dari lingkungan masyarakat.
Kegiatan dan pembiayaan untuk pengadaan baru 2 unit mobil angkutan sampah telah diplot dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2025.
Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Ali Mukhibin, S.Hut mengungkapkan, rencana pengadaan 2 unit mobil angkutan sampah sudah dituangkan anggarannya di APBD tahun 2025.
Ia menargetkan, dengan penambahan unit baru kendaraan operasional angkutan sampah dapat meningkatkan layanan pengangkutan sampah domestik, sampah yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat.
BACA JUGA:Pesan Dinas Pariwisata Untuk Pengunjung dan Pengelola Lokasi Wisata
BACA JUGA:Libur Tahun Baru, Dipastikan Tidak Ada Hiburan Musik di Lokasi Wisata
‘’Ada rencana penambahan 2 unit mobil angkuatan sampah baru di 2025, tujuannya untuk meningkatkan layanan operasional angkutan,’’ kata Ali Mukhibin di Mukomuko, Rabu 1 Januari 2025.
Saat ini, kendaraan operasional angkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko berjumlah 6 unit. Semua truk angkutan sampah andalan Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko dalam kondisi beragam masalah, karena telah termakan usia.
‘’Kalau boleh jujur, kendaraan angkutan sampah yang dioperasikan sekarang ini semuanya bermasalah. Hanya 2 unit saja yang masih dikategori baik, dan itupun cukup bersahabat dengan bengkel,’’ ujarnya.
Dengan demikian, Dinas Lingkungan Hidup melakukan upaya penambahan unit baru. Dikatakannya, mobil operasional angkutan sampah yang bakal dilaksanakan pengadaan tahun 2025 ini, jenis mobil pick up.
‘’Sesuai dengan ketersediaan anggaran, di tahun 2025 ini hanya untuk pengadaan mobil pickup saja. Dengan dana sekitar Rp500 juta, kami berupaya untuk mendapatkan 2 unit mobil pickup yang bisa dijadikan untuk kendaraan angkutan sampah,’’ jelasnya.
Seyogianya, kata Ali Mukhibin, untuk memaksimalkan angkutan sampah domestik di Kabupaten Mukomuko setidaknya memiliki 15 unit kendaraan angkutan. Sehingga, bisa ditempatkan 1 unit di setiap kecamatan.
Tidak cukup disitu, penambahan unit kendaraan angkutan sampah juga mesti dipikirkan beberapa paktor pendukung operasional lainnya. Untuk kendaraannya, kata Ali Mukhibin, pihak pemerintah daerah harus menyediakan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kebutuhan lainnya, seperti pembelian ban, anggaran pemeliharaan dan biaya lainnya baik rutin maupun berkala.
BACA JUGA:Dewan Tinjau Proyek RTH Mukomuko, Sarankan Perapian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: