Honorer Yang Tidak Lolos Bisa Ikut Tes Gelombang ke 2, Ini Syarat dan Ketentuannya
Honorer Yang Tidak Lolos Bisa Ikut Tes Gelombang ke 2, Ini Syarat dan Ketentuannya--Sumber Foto : Amris/Radarmukomuko.com
RMONLINE.ID - Para honorer peserta tes PPPK tahap 1 sudah bisa melihat hasilnya dan mengetahui lolos atau tidak sebagai ASN PPPK.
Hasil seleksi tersebut bisa dilihat melalui link tautan https://sscasn.bkn.go.id/. Karena keterbatasan kuota maka dipastikan banyak yang belum lolos.
Namun ada kabar baik, bagi pelamar yang belum lolos masih bisa mendaftar di seleksi gelombang ke 2. Ini dikonfirmasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB).
"Saat ini pemerintah tengah mengakselerasi agar tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam database BKN memiliki kesempatan untuk mendaftar pada seleksi PPPK Periode II," demikian keterangan dari Instagram @kemenpanrb dikutib dari disway.id.
BACA JUGA:Hasil Tes PPPK Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya
BACA JUGA:Honorer Yang Tidak Lulus Tes Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu, Gajinya Segini
Tapi ingat, tidak semua peserta yang gagal di PPPK Tahap 1 ini mendaftar di Tahap 2.
Ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh pelamar di seleksi daftar Tahap 2, di antaranya:
Berikut ini dijabarkan syarat dan kriteria untuk pelamar yang daftar PPPK Tahap 2, di antaranya:
1. Syarat PPPK 2024 Tahap 2
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Transkrip Nilai
- Ijazah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: