Alokasi Dana BOS Untuk SD dan SMP di Mukomuko Rp 900 Juta, Ini Penyebabnya

Alokasi Dana BOS Untuk SD dan SMP di Mukomuko Rp 900 Juta, Ini Penyebabnya

Alokasi Dana BOS Untuk SD dan SMP di Mukomuko Rp 900 Juta, Ini Penyebabnya--Sumber Foto : Radarmukomuko.com

RMONLINE.ID - Tahun 2025 nanti, ada pengurangan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mukomuko.

Sebelumnya dana BOS sebesar Rp 28,8 miliar, tahun 2025 menjadi Rp27,9 miliar atau berkurang sekitar Rp 900 juta.

Kabid Pendidikan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ramon Hosky, ST membenarkan kabar ini.

Dana BOS untuk SD dan SMP di Mukomuko tahun 2025 sebesar Rp27,9 miliar, rinciannya BOS untuk SD sekitar Rp 19 miliar dan SMP sekitar Rp8,9 miliar.

Penerimanya sebanyak 187 sekolah, terdiri dari sebanyak 137 SD dan 60 SMP yang tersebar di wilayah di Kabupaten Mukomuko yang menerima dana BOS, terdiri dari sebanyak 137 SD dan 60 SMP. 

BACA JUGA:Diskominfo Mukomuko Gelar Pelatihan Jurnalistik bagi Aparatur Desa

BACA JUGA:Mukomuko Butuh Peningkatan Kompetensi Pejabat Pengadaan, Wujudkan Birokrasi Ideal dan Terampil

"Memang benar, alokasi dana BOS yang diterima SD dan SMP  tahun 2025 lebih sedikit. Kemungkinan karena salah satunya faktor jumlah siswa berkurang dan faktor lainnya," katanya.

Ramon memastikan, semua sekolah sudah mengetahui dan memahami peraturan tersebut dan sanksi apabila sekolah tidak menjalankan.

Selain itu, pihaknya juga rutin mengawasi penggunaan dana BOS tersebut guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan dana tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan yang ada.

"Kami juga mengajak masyarakat setempat, terutama para orang tua siswa SD dan SMP untuk ikut bersama-sama dengan dinas dalam mengawasi penggunaan dana BOS," pintanya.

Untuk diketahui,  bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan dana yang resmi disalurkan pemerintah pada satuan pendidikan untuk memberikan akses kemudahan.

BACA JUGA:Anggota Dewan Mukomuko Bertambah 30 Orang, Ini Perkiraan Perubahan Dapilnya

BACA JUGA:Rumus Institut Mukomuko Surati Presiden, Tolak Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: