Rumus Institut Mukomuko Surati Presiden, Tolak Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD

Rumus Institut Mukomuko Surati Presiden, Tolak Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD

Sekjen Rumus Institut Mukomuko, Rusman Asward--

RMONLINE.ID - Belakangan ini ramai diberitakan, terkait wacana pemilihan kepala daerah, baik Gubernur, Bupati dan Walikota dilakukan oleh anggota DPRD seperti sebelumnya.

Terkait hal ini, Rumus Institut yang merupakan lembaga kajian hukum, politik, dan demokrasi di Kabupaten Mukomuko menolak wacana tersebut.

Para aktivis yang mengawangi lembaga Rumus Institut bakal mengirim surat penolakan Pilkada oleh DPRD ke Presiden Prabowo Subianto dan ditembuskan ke DPR RI. 

Alasannya dikembalikannya pemilihan kepala daerah ke DPRD merupakan kemunduran dari demokrasi di Indonesia. 

BACA JUGA:Bappelitbang Mukomuko Evaluasi RKPD Tahun 2024

BACA JUGA:Optimis Proyek Gedung IGD Puskesmas Mukomuko Tuntas, Sumber Dana DAK 2024

Disampaikan oleh Sekjen Rumus Institut Mukomuko, Rusman Aswardi selaku lembaga yang berfokus pada persoalan kajian hukum, politik, dan demokrasi pihaknya tidak sepakat dengan wacana pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.

Pemilihan langsung oleh rakyat seperti yang ada sekarang merupakan perubahan dari sistem sebelumnya kepala daerah dipilih DPRD. Maka mengembalikan pemilihan oleh anggota dewan merupakan bentuk kemunduran.

"Dulu sudah berlaku aturan anggota dewan yang memilih gubernur, bupati dan walikota. Kemudian ada perubahan kemajuan demokrasi, kepala daerah dipilih langsung seperti sekarang. Kalau dibalikkan lagi seperti semula, itu namanya demokrasi mundur. Maka kami menolak dan akan surati presiden," kata Rusman.

BACA JUGA:Penduduk Mukomuko Sudah 200 Ribu Jiwa Lebih, Anggota Dewan Menjadi 30 Kursi

BACA JUGA:Tidak Ada Yang Menggugat, Pelantikan Choirul Huda - Rahmadi 10 Februari

Senada disampaikan ketua Rumus Institut Mukomuko yang dikenal sebagai penggiat hukum tatanegara Mukomuko, Muslim Chaniago,SH,MH, pemilihan kepala daerah secara langsung saat ini sudah tepat bagi sebuah negara demokrasi.

Maka sangat tidak relevan jika mundur lagi seperti sebelumnya, kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Pihaknya sudah melakukan kajian mendalam dan menyatakan penolakan serius dengan wacana ini.

"Kami serius menolak wacana ini, maka kita bersurat langsung ke presiden dengan tembusan DPR RI," ujar Muslim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: