Hampir Dipastikan, Pemilihan Bupati Mukomuko Berlanjut di MK
Hampir Dipastikan, Pemilihan Bupati Mukomuko Berlanjut di MK--Sumber Foto : RMOnline.id
RMONLINE.ID - Pemungutan suara Pilkada pada 27 November mendatang, diperkirakan belum mengakhiri persaingan para pasangan calon bupati dan wakil bupati Mukomuko.
Pasalnya, persoalan Pilkada ini akan berlanjut di Makamah Konstitusi (MK), terlepas siapapun pasangan calon yang akan meraih suara terbanyak.
BACA JUGA:Optimis Menang, Baraya Sunda Nyatakan Sikap Dukung Sapuan – Wasri di Pilkada Mukomuko
BACA JUGA:Mukomuko Tampil Terbaik di Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Bengkulu 2024
Apalagi incumbent yang akan meraih suara terbanyak, besar kemungkinan kandidat lainnya akan mengajukan gugatan, salah satu persoalannya yaitu terkait sanksi izin kampanye yang direkomendasikan Bawaslu.
Adapun empat pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yaitu:
- Nomor urut 1 pasangan Renjes Zaetheddy - Rismanaji
- Nomor urut 2 pasangan Choirul Huda - Rahmadi
- Nomor urut 3 pasangan Sapuan - Wasri
- Nomor urut 4 pasangan Edwar Setiawan - Ruslan
BACA JUGA:Larangan Kampanye Tidak Goyahkan Dukungan Untuk Sapuan-Wasri
BACA JUGA:Sebanyak 70 Tim Ganda Putra Adu Kebolehan di Pertandingan Badminton Desa Air Hitam
Salah seorang pemerhati politik di Mukomuko yang juga ahli hukum tatanegara yang berprofesi sebagai pengacara, Muslim Chaniago,SH.M.Hum diminta pandangannya, mengatakan suatu hal yang lumrah persoalan pilkada berlanjur di MK.
Itu sebagai bentuk upaya dari pasangan calon yang kalah untuk menguji keraguannya atas hasil Pilkada tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: