Sejarah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assat, Pejabat Presiden Indonesia

Sejarah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assat, Pejabat Presiden Indonesia

Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assat--Sumber Foto : Kemendikbud.go.id

RMONLINE.ID - Mayoritas orang mengetahui hanya ada 8 presiden Indonesia termasuk Prabowo yang baru dilantik. Masing-masing Ir. Soekarno, H. Soeharto, BJ Habibi, Gus Dur, Megawati, SBY, Jokowi dan sekarang Prabowo. 

Ada dua nama lagi yang pernah menjabat sebagai pemimpin Indonesia yang jarang diketahui dan disebut, yaitu Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assat.

Sjafruddin Prawiranegara memimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat pada 22 Desember 1948. 

Dalam sejarahnya, saat Sjafruddin Prawiranegara menjabat sebagai Menteri Kemakmuran, ia ditugaskan membentuk Pemerintahan Darurat RI. 

BACA JUGA:Presiden: Saya Tidak Minta Setia Kepada Prabowo, Setialah Bangsa dan Negara

BACA JUGA:Ngga Cuma Satu, Ternyata Presiden RI Punya Istana Kepresidenan Sebanyak Ini

Ini merupakan peristiwa dimana Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditangkap pada Agresi Militer II serta diasingkan oleh Belanda ke Pulau Bangka.

Pembentukan PDRI tersebut berhasil mengamankan pemerintahan Indonesia, hingga Akhirnya pada 13 Juli 1949 Sjafruddin mengembalikan mandat PDRI kepada Presiden Soekarno.

Begitupun dengan Mr Assaat, ia tidak tercatat secara resmi dalam sejarah sebagai presiden RI. Namun, tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali oleh Belanda karena kondisi kekosongan pemerintahan steleah Agresi Militer Belanda II, dan ditangkapnnya Bung Karno dan Bung Hatta.

Mr Assaat, memimpin RI selama 9 bulan (27 Desember 1949-15 Agustus 1950).

BACA JUGA:Nama-Nama Menteri dan Wakil Menteri Perempuan Yang Dilantik Presiden Prabowo

BACA JUGA:10 Poin Penting dari Pidato Pertama Presiden Prabowo Setelah Dilantik

Setelah perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) 27 Desember 1949, Assaat diamanatkan menjadi Acting (Pelaksana Tugas) Presiden Republik Indonesia di Yogyakarta hingga 15 Agustus 1950. 

Dengan terbentuknya RIS, jabatannya sebagai Pejabat Presiden RI pada Agustus 1950 selesai, demikian juga jabatannya selaku ketua KNIP dan Badan Pekerjanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: