Lanjutan Rumah Adat Mukomuko Diusulkan Kembali di Anggaran 2025
Lanjutan Rumah Adat Mukomuko Diusulkan Kembali di Anggaran 2025--Sumber Foto : radaruatara.bacakoran.co
Untuk diketahui, rumah adat yang berdekatan dengan Masjid Agung dan Kantor Bupati ini, menggambarkan persatuan kekuatan lengkap tiga elemen penting di tengah masyarakat Kabupaten Mukomuko, yaitu orang syarak, orang adat dan pemerintahan.
Rumah Adat Mukomuko berupa rumah panggung yang terbuat dari bahan kayu dengan ukuran panjang 16,10 m dan lebar 12 meter.
Informasinya kayu yang digunakan untuk membangun rumah adat ini berupa kayu jati yang langsung didatangkan dari pulau jawa.
Bentuknya rumah menggambarkan ciri khas dari rumah-rumah masyarakat Kabupaten Mukomuko sejak dulunya, yaitu berupa rumah panggung.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: