Pjs Bupati Berwenang Melakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat Daerah

Pjs Bupati Berwenang Melakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat Daerah

Pjs Bupati Mukomuko, M Rizon, S.Hut, M.Si--Sumber Foto : Facebook/Prokompim Mukomuko

BACA JUGA:Pjs Bupati Kumpulkan Seluruh Insan Pers, Dihujani Berbagai Pertanyaan

Terkait apakah dirinya akan memanfaatkan izin ini untuk mutasi, Rizon mengatakan sejauh ini belum ada rencana, namun kalau memang nanti dibutuhkan, mutasi dapat saja dilaksanakan.

Tujuan dari mutasi tersebut tentu untuk perbaikan kinerja, seperti pengisian jabatan yang kosong dan evaluasi kinerja pejabat.

"Kalau nanti dilakukan itu lebih pada pengisian jabatan kosong, atau terhadap pejabat yang melanggar ketentuan," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: