Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assat, Dua Pejabat Presiden Indonesia
Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assat.--
RADARMUKOMUKO.COM - Ada dua nama lagi yang pernah menjabat sebagai pemimpin Indonesia yang jarang diketahui dan disebut, yaitu Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assat.
Sjafruddin Prawiranegara memimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat pada 22 Desember 1948.
Dalam sejarahnya, saat Sjafruddin Prawiranegara menjabat sebagai Menteri Kemakmuran, ia ditugaskan membentuk Pemerintahan Darurat RI.
Ini merupakan peristiwa dimana Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditangkap pada Agresi Militer II serta diasingkan oleh Belanda ke Pulau Bangka.
Pembentukan PDRI tersebut berhasil mengamankan pemerintahan Indonesia, hingga Akhirnya pada 13 Juli 1949 Sjafruddin mengembalikan mandat PDRI kepada Presiden Soekarno.
BACA JUGA:Lidah Buaya sebagai Bahan Herbal: Peran Penting dalam Pengobatan Tradisional dan Modern
Begitupun dengan Mr Assaat, ia tidak tercatat secara resmi dalam sejarah sebagai presiden RI. Namun, tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali oleh Belanda karena kondisi kekosongan pemerintahan steleah Agresi Militer Belanda II, dan ditangkapnnya Bung Karno dan Bung Hatta.
Mr Assaat, memimpin RI selama 9 bulan (27 Desember 1949-15 Agustus 1950).
Setelah perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) 27 Desember 1949, Assaat diamanatkan menjadi Acting (Pelaksana Tugas) Presiden Republik Indonesia di Yogyakarta hingga 15 Agustus 1950.
Dengan terbentuknya RIS, jabatannya sebagai Pejabat Presiden RI pada Agustus 1950 selesai, demikian juga jabatannya selaku ketua KNIP dan Badan Pekerjanya.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Di Daerah Ini Terima THR Rp 2 Juta
Sebab pada bulan Agustus 1950, negara-negara bagian RIS melebur diri dalam Negara Kesatuan RI. Saat menjadi Acting Presiden RI, Assaat menandatangani statuta pendirian Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.
Setelah pindah ke Jakarta, pria kelahiran Sumatera Barat, 18 September 1904 itu menjadi anggota parlemen (DPR-RI), hingga duduk dalam Kabinet Natsir menjadi Menteri Dalam Negeri September 1950 sampai Maret 1951. Setelah Kabinet Natsir bubar, ia kembali menjadi anggota Parlemen.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
