Launching Aplikasi SRIKANDI, Pemkab Mukomuko Perkuat Sumber Daya Operator Melalui Bimbingan Teknis

Launching Aplikasi SRIKANDI, Pemkab Mukomuko Perkuat Sumber Daya Operator Melalui Bimbingan Teknis

Launching Aplikasi SRIKANDI, Pemkab Mukomuko Perkuat Sumber Daya Operator Melalui Bimbingan Teknis --Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu secara resmi melaunching aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) untuk mewujudkan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Launching aplikasi SRIKANDI Pemkab Mukomuko oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Umum Setdakab Mukomuko, H. Bustari Maler, M. Hum di Aula Bappelitbang Mukomuko, Rabu, 18 September 2024.

Usai launching, Asisten Bidang Pemerintahan Umum Bustari Maler juga sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan aplikasi SRIKANDI dan pengelolaan arsip aktif dan statis di lingkungan Pemkab Mukomuko.

BACA JUGA:Efektivitas Kerja Kejar Target Pembangunan, Alasan Bupati Mukomuko Jarang Pencitraan Turun ke Masyarakat

BACA JUGA:Dinas Satpol PP Mukomuko Asah Kemampuan dan Kualitas Anggota Melalui Kegiatan Pelatihan


Launching Aplikasi SRIKANDI, Pemkab Mukomuko Perkuat Sumber Daya Operator Melalui Bimbingan Teknis --Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID

Pada kesempatan ini, Bustari Maler menyampaikan, bahwa launching aplikasi SRIKANDI bagian dari kesiapan daerah dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

Penerapan sistem ini merupakan hasil koordinasi empat kementerian, yakni Kementerian PAN RB, ANRI, Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Dikatakannya, penerapan aplikasi SRIKANDI ini sebagai bagian integral dari pelayanan sistem pemerintahan berbasis elektronik, semata-mata tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. 

‘’Karena aplikasi ini telah dilaunching, kami minta aplikasi ini segera dijalankan serta diimplementasikan oleh setiap perangkat daerah,’’ kata Bustari Maler di Mukomuko, Rabu, 18 September 2024. 

BACA JUGA:Hasil Pleno Hari Ini, KPU Tetapkan DPS Pilkada Mukomuko 140.192 Orang dan 327 TPS

BACA JUGA:Surprise, Liya Sapuan Undang Khusus Madhani D’Academy 6 di Peringatan HKG PKK Mukomuko 2024

Penerapan aplikasi SRIKANDI juga merupakan bagian dari batu loncatan bagi pemerintah daerah untuk melangkah ke sistem e-Goverment berbasis teknologi. 

Di samping itu, kata Bustari Maler, dengan menerapkan aplikasi ini, juga bagian dari upaya dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: