Hasil Pleno Hari Ini, KPU Tetapkan DPS Pilkada Mukomuko 140.192 Orang dan 327 TPS
Hasil Pleno Hari Ini, KPU Tetapkan DPS Pilkada Mukomuko 140.192 Orang dan 327 TPS -Ibnu Rusdi-rmonline.id
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko telah menyelenggarakan rapat pleno terbuka, tentang rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tahun 2024.
Dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Madiyara, Kecamatan Kota Mukomuko, Minggu, 11 Agustus 2024. KPU Mukomuko menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Mukomuko sebanyak 140.192 pemilih.
Selain itu, Komisioner KPU Mukomuko juga telah menetapkan 327 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada.
Hasil Pleno Hari Ini, KPU Tetapkan DPS Pilkada Mukomuko 140.192 Orang dan 327 TPS --
Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Misbahul Amri kepada awak media menyampaikan, DPS dan TPS Pilkada yang ditetapkan tersebut tersebar di 15 kecamatan, 148 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Hari Ini, KPU Mukomuko Gelar Bimtek Penguatan SDM 75 Anggota PPK
BACA JUGA:Surprise, Liya Sapuan Undang Khusus Madhani D’Academy 6 di Peringatan HKG PKK Mukomuko 2024
"Hari ini kita secara kelembagaan sudah menyelesaikan tahapan Pilkada 2024, pleno rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pilkada 2024. Tadi sudah ditetapkan TPS sebanyak 327 dan jumlah pemilih 140.192 pemilih," ungkap Misbahul Amri.
Misbahul Amri menyampaikan, dari 140.193 orang DPS tersebut, tercatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 71.551 orang dan perempuan 68.641 orang.
‘’Dari DPS ini, jumlah DPS laki-laki lebih banyak di bandingan perempuan,’’ ujarnya.
Misbahul Amri juga menjelaskan terkait adanya penambahan TPS untuk Pilkada Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
Dikatakannya, awalnya jumlah TPS sebanyak 324 dan bertambah menjadi 327 atau ada penambahan tiga TPS.
Menurutnya, penambahan TPS ini pasca pelaksanaan Coklit data pemilih, ada ditemukan beberapa TPS dengan jumlah pemilih melebihi 600 orang, sehingga harus ditambah TPS.
Selain itu, pihaknya juga menemukan mata pilih ganda sebanyak 258 pemilih. Setelah diverifikasi, sekitar 80 orang yang dilepas karena ada dalam provinsi dan antar provinsi, sisanya penduduk Kabupaten Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: