Ini Jadwal dan Tempat Pengukuhan Kades dan BPD Oleh Bupati Mukomuko

Ini Jadwal dan Tempat Pengukuhan Kades dan BPD Oleh Bupati Mukomuko

Ini Jadwal dan Tempat Pengukuhan Kades dan BPD Oleh Bupati Mukomuko--Sumber Foto : Amirs / RMONLINE.ID

RMONLINE.ID - Seperti diketahui, menindaklanjuti  Undang-Undnag (UU) No.3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No.6 tahun 2014 tentang desa maka masa jabatan kades dan anggota BPD diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati Mukomuko, H. Sapuan,SE,MM,Ak,CA,CPA,CPI akan memperpanjang jabatan kades dan BPD se-Kabupaten Mukomuko, masing-masing ditambah 2 tahun.

Dinas PMD sudah menjadwalkan pengukuhan jabatan kades dan BPD pada tanggal 18, 19 dan 20 September di tiga lokasi berbeda.

Adapun rencana pengukuhan dimulai dari wilayah Dapil III, pada 18 September dipusatkan di Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai, meliputi kades di Kecamatan Ipuh, Malin Deman, Pondok Suguh, Air Rami dan Sungai Rumbai sendiri.

BACA JUGA:Volume Produksi Sampah yang Tertangani di Kabupaten Mukomuko Sekitar 6 Ton Per Hari

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bangun Gedung Baru 4 Puskesmas, Peningkatan Layanan Kesehatan

Terus pada tanggal 19 September dipusatkan di Desa Marga Sakti Kecamatan Penarik, kades dan BPD yang dikukuhkan yaitu dari Kecamatan Teramang Jaya, Penarik, Selagan Raya, Teras Terunjam dan Air Dikit.

Pada tanggal 20 September giliran pengukuhan kades untuk wilayah Dapil 1, terdiri dari seluruh kades di Kecamatan Kota Mukomuko, Air Manjuti, XIV Koto, V Koto dan Lubuk Pinang, lokasinya di Desa Manjuto Jaya.

Disampaikan oleh Kadis PMD Mukomuko, Ujang Selamat, hasil rapat bersama asisten dan sekda, di sepakati pengukuhan kades di tiga lokasi, mulai 18 September.

Namun jadwal ini belum difinalkan dengan bupati, sehingga masih berpotensi berubah, tergantung kesiapan dari agenda bupati.

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran CPNS di Kabupaten Mukomuko Diperpanjang Hingga Tanggal 10 September 2024

BACA JUGA:Gadai SK di Bank, Anggota Dewan Bisa Tarik Dana Hingga Rp 1,5 Miliar

"Kita sudah pilih jadwal dan tempatnya, tapi ini masih perlu disesuaikan dengan agenda bupati," kata Ujang.

Asisten 1 Setdakab Mukomuko, Haryanto,S.KM juga mengatakan nanti untuk jadwal bisa sesuai dan juga bisa berubah, karena belum dibahas dengan bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: