Pemkab Mukomuko Bentuk Pasar Tertib Ukur Upaya Lindungi Konsumen dari Praktik Timbangan Curang

Pemkab Mukomuko Bentuk Pasar Tertib Ukur Upaya Lindungi Konsumen dari Praktik Timbangan Curang

Pemkab Mukomuko Bentuk Pasar Tertib Ukur Upaya Lindungi Konsumen dari Praktik Timbangan Curang-Istimewa-rmonline.id

Saat ini, di Kabupaten Mukomuko telah terdapat sejumlah 38 pasar tradisional. Mulai dari pasar desa hingga pasar yang dikelola langsung di bawah kendali pemerintah daerah. 

Dikatakan Nurdiana, minimal pada tahap awal ini terbentuk pasar tertib ukur di pasar di bawah kendali pemerintah daerah.

‘’Untuk pertama ini, penerapan pasar tertib ukur ini kita coba dulu rencanakan di pasar aset pemerintah daerah,’’ ujarnya. 

Menyusul rencana pembentukan pasar tertib ukur, Pemkab Mukomuko melalui Disperindagkop dan UKM juga akan berupaya menyediakan anggaran pengadaan timbangan atau alat takar bantuan bagi para pedagang. 

Selain itu, kata Nurdiana, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan koperasi pasar dalam pengendalian pasar tertib ukur. 

‘’Mengenai rencana ini, kita juga akan programkan pengadaan bantuan timbangan untuk para pedagang. Bantuan timbangan ini, kita serahkan kepada pedagang sebagai pengganti timbangan yang dilarang untuk digunakan dalam berdagang,’’ paparnya. 

Rencana pengusulan anggaran penyediaan timbangan pedagang bakal diusulkan melalui APBD Perubahan Kabupaten Mukomuko. 

‘’Kalau memungkinkan, pasar tertib ukur berikut dengan bantuan timbangan ini dapat terwujud melalui APBD perubahan tahun ini,’’ katanya. 

Selain timbangan, alat takar lain yang digunakan pedagang dalam bertransaksi jual beli juga bakal diperhatikan.

Misalnya, pedagang beras yang menggunakan canting sebagai alat takar. Kata Nurdiana, hal ini juga akan diperhatikan akurasi takarannya. 

‘’Pedagang beras juga akan kita perhatikan. Pada pasar tertib ukur ini, pedagang beras diharuskan menggunakan literan beras yang akurat,’’ paparnya. 

Pun demikian, Nurdiana belum menyampaikan pasar tradisional di daerah yang bakal dijadikan sampel pasar tertib ukur. 

Disampaikannya, terkait pasar yang bakal dijadikan percontohan sebagai pasar tertib ukur ini, pihaknya akan koordinasi terlebih dulu dengan atasan. 

‘’Nanti kita koordinasikan dulu, pasar mana yang akan dijadikan percontohan sebagai pasar tertib ukur ini,’’ demikian Nurdiana. 

Rencana program pembentukan sampel pasar tertib ukur mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: