Mukomuko Rekomendasi Tiga Rumah Sakit di Bengkulu Tempat Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati

Mukomuko Rekomendasi Tiga Rumah Sakit di Bengkulu Tempat Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati

Komisioner KPU Mukomuko, Efra Budiman --rmonline.id

Komisioner KPU Mukomuko Efra Budiman mengatakan, pemeriksaaan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan setelah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar ke KPU Mukomuko dan sebelum mereka ditetapkan sebagai calon tetap.

Ia menyebutkan, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dimulai dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Ia menerangkan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Sementara itu, pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati selama tiga hari dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: