Berlakukan Syarat Terbaru, Medio 2024 Polres Mukomuko Terbitkan 1442 Lembar SKCK

Berlakukan Syarat Terbaru, Medio 2024 Polres Mukomuko Terbitkan 1442 Lembar SKCK

Berlakukan Syarat Terbaru, Medio 2024 Polres Mukomuko Terbitkan 1442 Lembar SKCK -Istimewa-rmonline.id

a. Foto copy KTP 1 lembar

b.  Foto copy kartu keluarga 1 lembar

c. Foto copy akta lahir

d. Foto copy identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat KTP, seperti Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Identitas Anak (KIA)

e. Foto copy paspor dengan masa berlaku 6 bulan sebelum berakhir untuk keperluan luar negeri

f. Pas photo latar warna merah ukuran 4 X 6 sebanyak 4 lembar

g. Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). 

BACA JUGA:Sempat Dipinang Sapuan, Rismanaji Sudah Mantap Bersama Renjes Zaetheddy

BACA JUGA:1 Agustus Dewan Terima Gaji Terakhir dan Bakal Dapat Uang Purna Bakti

Persyaratan Pemohon SKCK Perpanjangan:

a. Melampirkan SKCK asli atau foto copy SKCK lama yang telah dilegalisir

b. foto copy KTP 1 lembar

c. Foto Copy kartu keluarga 1 lembar

d. Foto copy akta lahir

e. Foto copy identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat KTP, seperti Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Identitas Anak (KIA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: