Tingkatkan Layanan, Pemkab Segera Ubah Status RSUD Mukomuko jadi UPT Khusus
Tingkatkan Layanan, Pemkab Segera Ubah Status RSUD Mukomuko jadi UPT Khusus-Istimewa -rmonline.id
Terkait rencana perubahan status ini, tinggal lagi menunggu penetapan kepala daerah, melalui Peraturan Bupati Mukomuko.
‘’Perubahan ini cukup dengan peraturan bupati,’’ tukas Bustam Bustomo.
Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM,. M.Kes membenarkan terkait rencana perubahan status RSUD menjadi UPT khusus.
‘’Rencana perubahan status ini benar, dan itu jelas aturannya. Ada PP yang mengatur tentang itu,’’ demikian Syafriadi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: