3 Kesalahan 4 Kapal Nelayan Pasar Bantal Yang Ditangkap Warga Pantai Indah Mukomuko
3 Kesalahan 4 Kapal Nelayan Pasar Bantal Yang Ditangkap Warga Pantai Indah Mukomuko-Ibnu Rusdi-radarmukomuko.com
Juga Ketua Nelayan Pantai Indah, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Alwaki mengatakan empat kapal trawl melanggar kesepakatan antara nelayan tradisional dan modern dan adat istiadat nelayan setempat.
"Kapal-kapal itu diamankan nelayan ketika sedang melakukan aktivitas menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl," ujarnya.
Ia juga mengatakan penangkapan kapal mini selain sudah melanggar batas teritorial empat kapal ini juga mengganggu acara ritual adat yang tengah berlangsung atau acara penyelenggaraan do,a pantai yang setiap tahun dilaksanakan.
Padahal sebelum acara do,a pantai diselenggarakan, pihaknya sudah menyurati dan memberitahukan pada masing-masing ketua nelayan Pasar Bantal, Ketua Nelayan Pasar Sebelah, Kecamatan Kota, dan Ketua Nelayan Muara Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumbar.
"Sesuai peraturan yang disepakati bersama bagi kapal yang beroperasi atau melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan laut nelayan yang sudah ditetapkan maka akan dikenakan denda," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: