Ada Penerbangan Hantu di Australia yang Bikin Heboh, Apa yang Terjadi?

Ada Penerbangan Hantu di Australia yang Bikin Heboh, Apa yang Terjadi?

Ada Penerbangan Hantu di Australia yang Bikin Heboh, Apa yang Terjadi?-Ilustrasi-Berbagai Sumber

RADARMUKOMUKO.COM – Baru-baru ini, maskapai penerbangan nasional Australia yaitu Qantas dikenakan denda oleh otoritas setempat.

Hal tersebut diakibatkan karena maskapai tersebut terlibat kasus skandal penerbangan hantu.

Hal ini merujuk pada tuduhan bahwa pihak Qantas menjual kursi untuk perjalanan panjang yang telah dibatalkan.

Karena hal itu, maskapai asal Australia itu setuju untuk membayar denda sebesar US$66 juta atau setara dengan Rp1 triliun.

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia menyatakan bahwa Qantas telah mengakui penyesatan konsumen dengan mengiklankan kursi pada ribuan penerbangan yang dibatalkan. 

Qantas setuju untuk memberikan kompensasi sebesar US$13 juta kepada 86.000 pelancong yang terpengaruh. 

BACA JUGA:Gerah dengan Ternak Lepas Liar, Satpol PP Mukomuko: Akan Kita Limpahkan ke Proses Pidana

BACA JUGA:Apa Gerangan? Satu Pejabat Pemkab Mukomuko Mendadak Mundur, Ini Penjelasan Sekda

Ketua Komisi tersebut menyebut tindakan Qantas sebagai tidak dapat diterima karena banyak konsumen yang membuat rencana perjalanan berdasarkan iklan penerbangan yang akhirnya dibatalkan. 

Meskipun Qantas sebelumnya mempertahankan penjualan kursi dengan argumen "sekumpulan hak", kepala eksekutif Qantas Vanessa Hudson mengakui bahwa tindakan maskapai tersebut mengecewakan pelanggan dan tidak memenuhi standar perusahaan. 

Qantas mengakui kegagalan dalam memberikan pemberitahuan pembatalan tepat waktu dan meminta maaf kepada pelanggan yang terkena dampaknya. 

Kejadian ini terjadi ketika Qantas sedang berusaha memperbaiki reputasinya setelah kritik yang diterima akibat harga tiket yang meningkat, layanan yang kurang memuaskan, dan pemecatan staf selama pandemi Covid-19. 

Meskipun Qantas mencatat laba tahunan sebesar US$1,1 miliar tahun lalu, perusahaan menghadapi tantangan dalam pemulihan finansial setelah dampak pandemi Covid-19.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: