Komisi III DPRD Mukomuko Studi Banding Bidang Pendidikan di Lubuk Linggau

Komisi III DPRD Mukomuko Studi Banding Bidang Pendidikan di Lubuk Linggau

Komisi III DPRD Mukomuko Studi Banding Bidang Pendidikan di Lubuk Linggau-Istimewa-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Dalam rangka studi banding terkait bidang pendidikan. Anggota Komisi III DPRD Mukomuko melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.  

Kunjungan kerja dua orang anggota Komisi III DPRD Mukomuko, Suwarno dan Sihite ini, bertujuan untuk mempelajari sistem penerapan program dalam rangka memajukan sektor pendidikan di daerah. 

"Ke Lubuk Linggau terkait persoalan pendidikan. Sesuai dengan peran Komisi III yang merupakan mitra kerja bidang pendidikan,’’ kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Suwarno. 

Kedatangan dua orang perwakilan Komisi III DPRD Mukomuko itu disambut oleh pihak sekretariat dan DPRD Lubuk Linggau. 

BACA JUGA:Rakor Lintas Sektoral, Ketua DPRD Dorong Percepatan Penanggulangan DBD di Mukomuko

BACA JUGA:DPRD Setujui LKPJ Bupati Mukomuko Tahun 2023

Ia mengatakan, lembaganya ke Lubuk Linggau untuk melakukan perbandingan pendidikan di Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Lubuk Linggau. 

Dari hasil pertemuan dengan DPRD Lubuk Linggau, katanya, permasalahan pendidikan di daerah ini sama dengan di Kabupaten Lubuk Linggau, yang jelas tentang kedisplinan waktu yang dibutuhkan. 

Ia mengatakan, terkadang sekolah negeri sedikit berbeda dengan sekolah swasta terkait disiplin waktu, dan sekolah swasta lebih maju terkait hal itu dibandingkan sekolah negeri. 

Untuk kemajuan pendidikan, katanya, yang harus diefektifkan adalah masalah waktu dengan semua pejabat, artinya kepala sekolah harus melakukan pengawasan terkait hal ini dan mengoptimalkan waktu.

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Bahas Raperda PDRD Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Mukomuko Pelajari Penyusunan Raperda Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Merangin

Menurutnya, sekarang ini di sekolah-sekolah masalah waktu kurang begitu diperhatikan, seperti guru yang seharusnya datang pukul 08.00 WIB, tetapi datang di atas pukul itu. 

Untuk itu, katanya, ke depan perlu adanya pengawasan yang lebih ketat lagi. Sekolah negeri harus belajar dengan sekolah swasta terkait dengan kedisplinan waktu.(adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: