Mengagetkan Semua Daerah, Pengangkatan PPPK 2023 Dibatalkan, Khusus Formasi Ini
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH--
Yang menjadi persoalan, ketika daerah tak lagi membuka formasi tersebut, sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi.
BACA JUGA:UKPBJ Terima 11 Dokumen Lelang Proyek dari 3 OPD Pemkab Mukomuko, Total Pagu Rp13,788 Miliar
Menyikapi hal itu, kata Niko Hafri, untuk Kabupaten Mukomuko terkhusus untuk formasi Bidan Ahli Pratama ini, kembali diusulkan dalam kuota usulan formasi tahun 2024.
‘’Sebagai solusinya, masing-masing daerah tentunya kembali mengusulkan formasi ini pada pengadaan PPPK tahun 2024. Yang mengkhawatirkan, ketika daerah yang bersangkutan tidak lagi mendapat kuota pengadaan PPPK tahun ini. Namun untuk Kabupaten Mukomuko, sudah dikoordinasikan dengan pimpinan dan formasi Bidan Ahli Pratama ini kembali diusulkan dalam kuota usulan tahun 2024,’’ papar Niko Hafri.
Tidak hanya itu, hasil koordinasi BKPSDM dengan panitia seleksi PPPK tingkat nasional. Khusus bagi peserta yang telah dinyatakan lulus PPPK dan batal diangkat menjadi ASN PPPK, bakal ada pemberlakuan khusus.
‘’Poin pertama khusus bagi peserta yang telah lulus dan dibatalkan. Mereka akan mendapat afirmasi, penambahan nilai pada pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024. Ini peluang bagi mereka,’’ sampainya.
Perlu disampaikan juga, Kabupaten Mukomuko pada tahapan seleksi PPPK tahun 2024 ini, mendapat kuota sebanyak 850 formasi, yang terdiri dari formasi guru, kesehatan dan teknis. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: