Satu Guru Honorer di Mukomuko Dipastikan Tidak Diangkat PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya
Satu Guru Honorer di Mukomuko Dipastikan Tidak Diangkat PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya--
RADARMUKOMUKO.COM - Dokumen atau berkas Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk penerbitan SK.
Namun, dipastikan ada satu orang guru honorer yang tidak akan diangkat PPPK paruh waktu, karena sudag menyatakan mundur.
Dengan mundurnya salah seorang guru honorer ini, maka dari total 1.897 orang non ASN yang diajukan untuk PPPK paruh waktu, sekarang menjadi 1.878 orang.
Seluruh dokumen atau berkas Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk penerbitan SK.
Termasuk sekitar 200 orang calon PPPK paruh waktu yang melakukan perbaikan berkas, semuanya sudah selesai dan diusulkan kembali ke BKN.
BACA JUGA:Eksekutif Belum Siap, Raperda APBD Mukomuko 2026 Terancam Molor
BACA JUGA:Keuangan Pemda Mukomuko Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Dinas Ngaku Terbelit Hutang di Warung
Hampir dipastikan 1.878 orang honorer atau non ASN ini akan berubah status menjadi ASN PPPK paruh waktu, karena tidak ada lagi proses seleksi di BKN.
Jika selama proses penerbitan Nomor induk (NI) PPPK ada kesalahan atau kekurangan berkas dari para honorer, maka akan diminta melakukan perbaikan ulang, batas waktunya hingga akhir tahun.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH, mengatakan 1.879 non ASN yang diusulkan PPPK paruh waktu, semuanya mengisi DRH.
Hanya saja, setelah proses berjalan ada satu yang menarik berkas atau menyatakan diri mundur dari pengangkatan PPPK paruh waktu.
"Ada satu yang mundur, yaitu dari guru. Alasannya karena memiliki anak yang masih bayi, hingga takut ia tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik," kata Niko.
Lanjutnya, untuk beberapa calon PPPK paruh waktu yang diminta melakukan perbaikan berkas DRH, seluruhnya sudah selesai perbaikan dan diusulkan kembali ke BKN.
Ia juga mengatakan, untuk mereka yang diusulkan, kemungkinan besar akan diangkat seluruhnya, karena di BKN sekarang tidak ada lagi seleksi, hanya penerbitan Nomor induk sesuai dengan data yang masuk.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: