Pemilik Usaha Sarang Burung Walet Enggan Bayar Pajak, Target PAD Sulit Tercapai

Pemilik Usaha Sarang Burung Walet Enggan Bayar Pajak, Target PAD Sulit Tercapai

ilustrasi sarang burung walet--net

 

RADARMUKOMUKO.COM - Di wilayah Kabupaten Mukomuko terdapat ratusan bangunan sarang walet, hampir ada di setiap desa, baik milik masyarakat secara pribadi maupun milik badan usaha.

Namun, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini cukup sulit, karena beberapa faktor, salah satunya diduga banyak pengusaha sarang walet mengelak bayar pajak.

Saat didatangi petugas pajak kebanyakan pemilik bangunan sarang walet tidak terbuka dengan data panen atau penjualannya.

Kabid Pendapatan I Badan Keuangan daerah (BKD) Mukomuko, Novtri Syahyadi, S.STP mengatakan pajak burung walet dihitung dari produksinya, yaitu 10 persen dari total pendapatan. 

BACA JUGA:Kejaksaan dan Bupati Lakukan Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial di Bengkulu

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Terus Digas, 25 Desa Belum Ada Lahan

Namun kendalanya, para pemilik usaha kebanyakan kurang terbuka, bahkan tidak mau menyampaikan data hasil panennya pada tim yang turun. Maka untuk mencapai target PAD dari sektor ini cukup sulit.

"Harusnya mereka setor 10 persen dari penjualannya untuk pajak, ini kebanyakan tidak dilakukan, kita sendiri sulit mengetahui berapa produksinya. Kadang petugas datang saja ditolak oleh pemiliknya hingga terjadi pertengkaran," katanya.

Lanjutnya ada beberapa pemilik usaha yang rutin menbayar pajak, tapi kebanyakan tidak melakukan kewajibannya. 

Bahkan terdapat satu usaha walet cukup besar yang berada di Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya, sampai sekarang belum pernah menyampaikan pajak. 

Padahal informasi dari masyarakat, walet ini cukup besar dan sudah beroperasi sangat lama di wilayah Mukomuko.

"Pemilik walet yang besar di Baru Ejung contohnya, perintah pimpinan beberapa kali untuk ditagih, tapi kami sulit menemui pemiliknya," tuturnya.

BACA JUGA:Kebun Sawit di HPT Ipuh Hingga Air Manjuto Bakal Dilibas Habis

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: