Ini Hukum Operasi Kecantikan Menurut Islam, Terbagi 2 Menurut Ulama, Apa Saja

Ini Hukum Operasi Kecantikan Menurut Islam, Terbagi 2 Menurut Ulama, Apa Saja

Ini Hukum Operasi Kecantikan Menurut Islam, Terbagi 2 Menurut Ulama, Apa Saja--

RADARMUKOMUKO.COM - Operasi kecantikan atau Operasi plastik adalah salah satu cara yang banyak dipilih oleh wanita untuk memperbaiki penampilan mereka. 

Namun, apakah operasi kecantikan ini sesuai dengan ajaran Islam? Bagaimana pandangan syariat tentang tindakan yang mengubah ciptaan Allah ini?

Menurut beberapa ulama, operasi kecantikan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu operasi yang bersifat darurat dan operasi yang bersifat opsional. 

Operasi yang bersifat darurat adalah operasi yang dilakukan untuk mengatasi kecacatan fisik atau masalah kesehatan yang signifikan, seperti operasi bibir sumbing, operasi mata karena katarak, atau operasi payudara karena kanker. 

BACA JUGA:BRI Bayarkan Dividen Interim Rp12,7 Triliun, Negara Kantongi Rp6,8 Triliun

Operasi yang bersifat opsional adalah operasi yang dilakukan untuk menambah kecantikan atau memperindah bentuk rupa dan bagian tubuh lainnya, seperti operasi hidung, operasi alis, atau operasi selaput dara.

Operasi yang bersifat darurat diperbolehkan dalam Islam, karena bertujuan untuk mengobati penyakit atau menghilangkan cacat yang mengganggu fungsi tubuh. 

Hal ini sesuai dengan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:

“Wahai hamba hamba Allah berobatlah kalian, karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali menurunkan pula obatnya”. (HR Tirmidzi)

Operasi yang bersifat opsional, sebaliknya, diharamkan dalam Islam, karena bertentangan dengan rasa syukur kepada Allah yang telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang berbunyi:

“Dan Aku telah menciptakan jin dan manusia hanya supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Adz-Dzariyat: 56)

BACA JUGA:Caleg Sudah Bebas Pasang Iklan di Media dan Gelar Kampanye Rapat Umum

Dalam konteks ayat ini, menyembah Allah berarti mengakui kekuasaan dan kehendak-Nya, termasuk dalam hal penciptaan. Allah berfirman:

“Dia-lah Allah, Pencipta, Yang Maha Memulai, Yang Maha Membentuk rupa. Bagi-Nya lah nama-nama yang baik. Bertasbihlah kepada-Nya segala yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al-Hasr: 24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: