Sekda Bakal Diperiksa Jaksa Dalam Dugaan Kurupsi Pengelolaan BUMDes

Sekda Bakal Diperiksa Jaksa Dalam Dugaan Kurupsi Pengelolaan BUMDes

Sekda Bakal Diperiksa Jaksa Dalam Dugaan Kurupsi Pengelolaan BUMDes--

RADARMUKOMUKO.COM - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko bergerak dalam bidang pengelolaan pasar tradisional yang ada di desanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA sebelumnya adalah menjabat sebagai Direktur BUMDes tersebut. Namun informasi teranyar yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.

Atas laporan yang masuk, sejak beberapa waktu lalu pengelolaan BUMDes yang menggunakan Dana Desa (DD) ini di usut oleh pihak penyidik kejaksaan Mukomuko. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dukung Keberlangsungan Usaha Penyandang Disabilitas Melalui Bantuan Alat Transportasi

Hasil Pulbaket yang dilakukan dan keterangan beberapa saksi yang sudah diminta keterangan, penyidik mencium dugaan penyelewengan hingga ada indikasi kerugian negara. 

Untuk lebih mendalami pengusutan aliran dana BUMDes Berangan Mulya, pihak penyidik kejaksaan Mukomuko sudah menaikkan kasus ini di tahap penyelidikan.

Dalam waktu dekat beberapa saksi yang sudah diperiksa akan dipanggil kenbali, seperti kades, bendahara dan pengelola BUMDes sendiri. 

Menariknya lagi, Sekda Mukomuko Abdiyanto juga akan diperiksa, karena ia sebelumnya bertindak sebagai direktur BUMDes.

BACA JUGA:Krisis Internet, Warga Desa Ini Harus Mendaki Bukit Mencari Jaringan

Dikonformasi,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Radiman, SH, MH mengakui perkara BUMDes Berangan Mulya sudah penyelidikan. Beberapa saksi telah dipanggil, seperti pengelola BUMDes dan Bendahara. 

"Pengurus BUMDes hingga Kepala Desa sudah dilakukan pemeriksaan. Dan dari hasil pemeriksaan, kami menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut. Untuk itu, perkara ini kita naikkan statusnya ke penyelidikan. Saksi-saksi yang sebelumnya sudah kita mintai keteranya akan  kita panggil lagi, termasuk nanti Sekda Mukomuko selaku Direktur BUMDesa saat itu," katanya.

Soal aliran dana BUMDes dan berapa indikasi kerugian negara dari perkara tersebut, Kajari Mukomuko kembali menegaskan, untuk aliran dana BUMDes di desa itu masih terus dilakukan pendalaman.

BACA JUGA:Libur Tahun Baru, Ini 7 Objek Wisata Mukomuko Yang Diprediksi Ramai Pengunjung

Untuk pendalaman perkara, pihaknya mengaku telah memanggil dan meminta keterangan dari pihak pengelola pasar Desa Berangan Mulya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: