Kerugian Negara Kasus Utang RSUD Miliaran, Jaksa Segera Umumkan Yang Bertanggungjawab
Kerugian Negara Kasus Utang RSUD Miliaran, Jaksa Segera Umumkan Yang Bertanggungjawab--
Selain periksa saksi-saksi. Penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa berkas sesuai dengan indikasi permasalahan pengeluaran keuangan dari mulai tahun 2016 sampai Agustus 2021.
Isi dalam berkas yang disita penyidik Kejaksaan dan dimasukan di dalam puluhan karung dan dibawa ke kantor Kejari beberapa pekan lalu terkait biaya pengeluaran, biaya operasional, biaya jasa, penagihan - penagihan, pembayaran utang obat, dan pengadaan - pengadaan obat.
Saksi-saksi banyak dimintai keterangan. Termasuk Kajari Mukomuko ikut terlibat langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi di perkara yang tengah ditangani saat ini dan di indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah tersebut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: