DPRD Dukung Kebijakan Eksekutif, Pengangkatan Honorer jadi PPPK

DPRD Dukung Kebijakan Eksekutif, Pengangkatan Honorer jadi PPPK

DPRD Dukung Kebijakan Eksekutif, Pengangkatan Honorer jadi PPPK--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kebijakan eksekutif dalam memperjuangkan tenaga honorer daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE baru-baru ini. Menurutnya, para honorer daerah telah mengabdi untuk membangun daerah. 

‘’Pengangkatan PPPK dari kalangan honorer ini, terus kita dukung. Daerah ini masih sangat kekurangan pegawai ASN. Tentunya kebijakan pengangkatan PPPK oleh eksekutif terus kita dorong, bila perlu untuk semuanya berkesempatan untuk diangkat jadi PPPK,’’ ujar Ali Saftani. 

BACA JUGA:Kilas Balik Percepatan Jembatan Menggiring, Diakui Ada Peran Bupati Mukomuko

Dukungan DPRD atas upaya pengangkatan PPPK ini, tidak hanya dari segi kebijakan kuota penerimaan, akan tetapi juga dari segi penganggaran pelaksanaan kegiatan. 

Dikatakan Ali Saftaini, setiap tahun DPRD menyisipkan anggaran untuk rencana kegiatan pengangkatan ASN. Tahun 2023 ini, ada sejumlah anggaran yang disediakan untuk mendukung proses seleksi pengadaan ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko. 

‘’Tahun 2023 ini, kita di DPRD juga mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan seleksi PPPK. Artinya, ini salah satu bukti nyata DPRD dalam memberikan dukungan penuh atas kebijakan eksekutif,’’ paparnya. 

BACA JUGA:Apresiasi Karya Bakti TNI, Ketua DPRD Mukomuko: Dukung Daerah Wujudkan Pembangunan

Tidak sebatas itu, Ali Saftaini juga menjelaskan, di tahun 2022 lalu pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung proses penerimaan ASN dari PPPK. 

‘’Tahun 2022 lalu juga kita alokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan pengadaan ASN. Karena di sini daerah memang masih sangat membutuhkan tambahan ASN, terutama di kalangan tenaga pendidik (guru) yang mana masih banyak ditemukan sekolah yang kekurangan guru,’’ ulasnya. 

Untuk diketahui, tahun 2022 lalu, Pemkab Mukomuko melaksanakan penerimaan ASN dari PPPK sebanyak 15 formasi. Di tahun 2023 ini ada penambahan kuota yang signifikan, jumlahnya mencapai 249 formasi. 

‘’Ya, soal kuota, kita daerah bersifat mengusulkan. Yang menetapkan pemerintah pusat. Kalau memang memungkinkan, kuota harus sesuai dengan formasi penuh. Artinya, total penerimaan PPPK sebanding dengan jumlah honorer saat ini,’’ demikian Ali Saftaini. * (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: