Pelanggan Harus Tahu Agar Berhemat, Segini Tarif Listrik Terbaru
Pelanggan Harus Tahu Agar Berhemat, Segini Tarif Listrik Terbaru--
Bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro dan menengah (UMKM) yang termasuk dalam 25 golongan subsidi, tidak akan mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.
BACA JUGA:Bupati Sapuan Restui Keberangkatan Tim Futsal Mukomuko Menuju Liga AAFI Nasional 2023
Tarif Listrik untuk Sektor Rumah Tangga dengan Subsidi:
- Daya 450 VA bersubsidi: Rp 415 per kWh
- Daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
- Daya 1.300 - 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Pastikan untuk memperhatikan perubahan ini dalam perencanaan pengeluaran bulan Desember Anda. Semoga informasi ini membantu Anda memahami lebih baik tarif listrik yang berlaku pada bulan ini.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: