Desember 2023, Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko Mulai Beroperasi

Desember 2023, Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko Mulai Beroperasi

BERKEMAS: Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko membersihkan ruang kerja laboratorium lingkungan pada dinas sebagai persiapan operasional yang direncanakan pada awal Desember 2023 mendatang, Senin (27/11/2023)--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COMDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Bengkulu menargetkan laboratorium lingkungan pada dinas tersebut mulai difungsikan pada Desember 2023, mendatang. 

Dalam pemanfaatan laboratorium lingkungan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko di bawah kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Budiyanto, S.Hut., M.I.Kom menggandeng laboratorium swasta yang telah memiliki sertifikasi dan lisensi dalam menerbitkan hasil uji laboratorium lingkungan. 

BACA JUGA:Masyarakat Banjar Sari Mukomuko Sukses Budidaya Buah Melon, Rasanya Lebih Manis

‘’Gagasan kerjasama dengan pihak swasta ini, agar keberadaan lab kita dapat difungsikan. Lab yang kita miliki belum bisa berdiri sendiri, karena belum cukup syarat dan lisensi mengeluarkan hasil uji lab. Sesuai target, Desember ini lab Dinas LH sudah bisa difungsikan,’’ ungkap Budiyanto. 

Transformasi dan kerjasama dalam operasional laboratorium, muaranya untuk memberikan pelayanan dalam pengujian limbah yang berkaitan dengan dampak lingkungan. Bagi daerah, kata Budiyanto, S.Hut, dalam operasionalnya, ini merupakan bagian dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

‘’Fungsi laboratorium ini dapat digunakan untuk menguji baku mutu limbah. Di sana ada biaya retribusi secara legal yang bisa didapatkan daerah untuk penunjang PAD,’’ imbuhnya. 

Pada kesempatan ini, Budiyanto, mengimbau kepada semua perusahaan yang menghasilkan limbah dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, secara aktif untuk melakukan uji mutu limbah yang dihasilkan melalui laboratorium dinas. 

‘’Setelah laboratorium daerah ini bisa difungsikan, kita pun mengimbau semua pelaku usaha di daerah memanfaatkan laboratorium ini untuk proses uji mutu. Mulai Desember nanti,’’ ulasnya.    

BACA JUGA:Seragam Sekolah Gratis Program Pemkab Mukomuko Berlanjut, 2024 Meluas ke Sekolah di Bawah Kementerian Agama

Dijelaskan Budiyanto, kerjasama legalitas pengujian dan lisensi penerbitan hasil uji lab dengan pihak swasta ini, tahap pertama ini akan berlangsung selama satu tahun. Sementara itu, untuk mendukung proses pelaksanaan uji lab, juga siap dibantu oleh petugas pada Dinas LH. 

‘’Kita punya 3 orang tenaga yang benar-benar memiliki skill di bidang laboratorium. Mereka (petugas) inilah nantinya akan berkolaborasi dengan pihak laboratorium swasta yang kita maksudkan,’’ paparnya. 

Seiring berjalan waktu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko juga akan berupaya menjadikan laboratorium dinas berdiri secara mandiri. 

‘’Kerjasama ini dalam masa kerja satu tahun. Seiring dengan hal itu, kita juga berupaya untuk bisa mandiri. Ya, salah satu syarat yang harus dipenuhi, setidaknya lab yang kita punya telah digunakan untuk uji mutu limbah minimal 20 kali. Artinya, kerjasama yang kita gagas ini juga bagian dari jenjang untuk melengkapi persyaratan menuju laboratorium yang legal dan terakreditasi,’’ demikian Budiyanto. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: