Telat dan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan? Ini Cara Mengangsur dan Bayar Dendanya

Telat dan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan? Ini Cara Mengangsur dan Bayar Dendanya

Telat dan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan? Ini Cara Mengangsur dan Bayar Dendanya--

•  Mendaftar melalui Moblie JKN atau Care Center

•  Pendaftaran hanya dapat di lakukan pada 1 sampai tanggal 28, kecuali bulan Februari.

Untuk cara pendaftaran mengikuti program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN adalah sebagai berikut:

1.  Buka aplikasi Mobile JKN

2.  Kemudian pilih Rencana Pembayaran Bertahap yang ada pada tampilan layar.

3.  Selanjutnya akan muncul informasi terkait total tunggakan syarat dan program REHAB.

4.  Setelah itu klik setuju dan proses berhasil.

5.  Proses angsuran dapat di lakukan dengan alur yang ada.

Lalu bagaimana dengan telat atau nunggak iuran BPJS Kesehatan, apakah terdapat denda?

BACA JUGA:Belum Dapat Jaminan Kesehatan ? Ini Cara Mendaftar BPJS Kesehatan secara Online

Ya, telat membayar iuran BPJS Kesehatan terdapat denda yang di dapatkan bagi peserta.

Denda bagi BPJS Kesehatan mandiri harus membayar iuran semua tunggakan. Bagi peserta yang tidak membayar maka kepesertaan akan di non-aktifkan oleh pihak BPJS Kesehatan.

Semoga bermanfaat.* 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: